Polda Kepri Ungkap Ribuan Cartridge Rokok Elektrik Berisi Narkotika

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau mengungkap ribuan cartridge rokok elektrik berisi narkotika yang masuk melalui pelabuhan internasional di Batam. (F. Alfi)

Batam, jendelakepri.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau mengungkap ribuan cartridge rokok elektrik berisi narkotika yang masuk melalui pelabuhan internasional di Batam. Kasus ini menjadi ancaman serius karena modus penyelundupan cairan vape dinilai semakin canggih dan berisiko menjerat banyak pengguna.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjelaskan, sulit membedakan vape legal dengan vape yang sudah dicampur narkotika. Ia menegaskan secara kasat mata keduanya terlihat sama, apalagi belum ada aturan khusus yang melarang penggunaan vape di Indonesia.

“Secara kasat mata, kita tidak bisa membedakan mana Vape mengandung Narkotika atau obat keras dengan yang secara umum,” ujarnya.

Menurut Anggoro, perbedaan justru terlihat dari pola peredaran di masyarakat karena vape legal dijual bebas di toko resmi atau minimarket. Sementara vape berisi narkotika, umumnya dipasarkan secara sembunyi-sembunyi.

“Kalau Vape yang dilarang ini biasanya dijual secara person to person atau secara sembunyi-sembunyi tidak secara terbuka,” katanya

Dalam beberapa bulan terakhir, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 4.693 cartridge berisi narkotika dan obat keras. Sebagian besar barang haram itu berasal dari Malaysia dan diselundupkan melalui pelabuhan internasional di Batam.

Polisi bahkan menduga ada keterlibatan oknum syahbandar dalam kasus penyelundupan tersebut. Salah satu modus yang terungkap yakni seorang warga Malaysia menyuntikkan cairan narkotika ke liquid vape biasa.

Cairan itu diteteskan delapan hingga sembilan tetes pada satu cartridge vape. Setelah digunakan, barulah terasa efek narkotika jenis sinte gorila.

“Sudah banyak masuk atau beredar dengan berbagai macam merek, termasuk yang kami ungkap kemarin warga Malaysia. Dia menyuntik sendiri dari cairan vape umum yang dijual dari satu botol kecil yang mengandung narkotika yaitu sinte gorila disuntik sebanyak 8-9 tetesan,” katanya.

Selain itu, polisi juga menemukan laboratorium narkoba di Apartemen Harbour Bay Residence. Dari lokasi tersebut, aparat menyita ribuan butir ekstasi, sabu, ketamin, serta ratusan liquid vape berisi etomidate.

Anggoro mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli vape. Ia menekankan agar pengguna hanya membeli di tempat resmi dan tidak mudah percaya pada penawaran dari orang yang tidak jelas.

Soal dampak kesehatan, Anggoro tidak menampik adanya risiko serius. Namun ia menyebut penjelasan lebih rinci mengenai bahaya zat itu ada pada para ahli medis.

“Terkait asapnya berbahaya atau tidak, bisa ke ahli medis. Kalau untuk harga pasti berbeda dengan yang vape umum,” pungkasnya. (*)