Batam  

Batam Genjot Reformasi Sampah, Gandeng Swasta dan Bangun TPST

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin rapat transformasi tata kelola persampahan Kota Batam tahun 2026, Rabu (1/4/2026). (F. Ist/Diskominfo Batam)

Batam, jendelakepri.com – Pemerintah Kota Batam mulai tancap gas melakukan transformasi besar-besaran dalam tata kelola persampahan tahun 2026. Melalui skema kolaborasi dengan pihak swasta, Batam menargetkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Langkah strategis ini dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, Rabu (1/4/2026). Fokus utama rapat adalah percepatan implementasi sistem baru pengelolaan sampah yang tidak lagi bergantung pada pola konvensional.

Dalam arahannya, Li Claudia menegaskan bahwa keterlibatan swasta harus diiringi dengan pembagian peran yang jelas dan terukur, terutama antara pemerintah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai pelaksana teknis di lapangan.

“Jika melibatkan pihak swasta, peran pemerintah harus jelas. Semua harus terukur dan terarah,” tegasnya.

Ia juga meminta agar seluruh tahapan yang telah berjalan terus dikawal secara ketat, termasuk kesiapan sumber daya manusia serta kejelasan skema kerja sama yang akan diterapkan.

Transformasi ini bukan tanpa dasar. Sejak Maret 2026, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Batam telah melakukan kajian komprehensif, mulai dari analisis zonasi pelayanan, kebutuhan investasi dan biaya operasional, hingga skema kerja sama dengan swasta. Bahkan, integrasi sistem retribusi sampah dengan layanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) juga menjadi bagian dari rencana besar tersebut.

Laporan akhir kajian ditargetkan rampung pada pekan kedua Mei 2026. Seiring itu, Pemko Batam juga menyiapkan sejumlah paket pekerjaan strategis untuk ditenderkan, mencakup layanan pengangkutan sampah, pengelolaan TPA, sistem penagihan retribusi, hingga pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Tak hanya itu, penyusunan Detail Engineering Design (DED) TPA Punggur juga dipercepat dan ditargetkan selesai pada Mei 2026 sebagai fondasi penguatan infrastruktur persampahan kota.

Dalam pemaparannya, pihak swasta turut menawarkan konsep transformasi yang mencakup penataan ulang sistem pembuangan sampah menuju konsep tanpa Tempat Penampungan Sementara (TPS) terbuka. Sistem ini akan digantikan dengan bak komunal yang lebih tertata, disertai penertiban sampah liar serta digitalisasi pemantauan dan pengawasan.

Langkah ini sekaligus diiringi dengan rehabilitasi titik-titik pembuangan yang dinilai tidak layak, serta pengembangan zona baru di TPA Punggur.

Li Claudia juga menekankan pentingnya transparansi dalam aspek pembiayaan, termasuk potensi pendapatan dan skema pembagian hasil antara pemerintah dan swasta.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Batam optimistis mampu keluar dari persoalan klasik sampah dan bertransformasi menjadi kota dengan sistem pengelolaan sampah modern.

“Persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Kita harus menyelesaikannya dengan baik agar memberi manfaat bagi masyarakat dan generasi mendatang,” tutupnya. (Pari/JK)