Batam  

Batam Tuntaskan LKPD 2025 Tepat Waktu, BPK Kepri Beri Apresiasi Kinerja Keuangan Daerah

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan LKPD unaudited 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini, Selasa (31/3/2026). (F. IST/JK)

Batam, jendelakepri.com – Pemerintah Kota Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola keuangan yang akuntabel. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kepri, Batam Centre. Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPD oleh seluruh kepala daerah se-Kepulauan Riau kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini.

Amsakar menegaskan, penyampaian laporan keuangan tepat waktu merupakan bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap amanat peraturan perundang-undangan, yang mewajibkan laporan diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Alhamdulillah, hari ini tepat 31 Maret kami dapat menyerahkan laporan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemko Batam telah menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas. Selain itu, pihaknya juga menegaskan kesiapan untuk bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung.

“Kami siap menyediakan data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Kami berharap proses audit ini dapat memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan,” tambahnya.

Amsakar turut mengapresiasi kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja keras sehingga penyusunan laporan dapat diselesaikan tepat waktu.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini, memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Kepulauan Riau, termasuk Kota Batam, yang telah memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan sesuai tenggat yang ditentukan.

“Dengan penyerahan ini, seluruh pemerintah daerah di Kepulauan Riau telah memenuhi amanat undang-undang. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras kepala daerah beserta jajaran,” ujarnya. (Pari/JK)