Batam, jendelakepri.com – Acara tolak bala bagi delapan warga yang ditangguhkan dimulai pukul 10.00 WIB, di Posko Terpadu-II Rempang Eco-City di Desa Kelingking Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang berjalan lancar dan hikmah, Minggu (17/9).
Shalawat beriring doa disematkan untuk delapan warga yang baru dibebaskan dari tahanan, Sabtu (16/9). Warga setempat menggelar tolak bala sebagai wujud syukur karena warga sudah dikembalikan ke keluarganya.
Dalam rangkaian acara syukuran, delapan pemuda itu ditaburi beras kuning. Selain beras kuning, mereka juga dipasangi langsung Tanjak kebanggaan oleh tokoh adat Melayu.
“Hari ini kita lakukan penabalan gelar terhadap mereka sebagai Panglima Marwah Sejati,” ujar Wakil Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat), Rizal.
Sebutnya, rangkaian acara digelar merupakan bentuk penyambutan delapan pemuda pulau yang dibebaskan penahanannya setelah beberapa pekan ditahan Polresta Barelang pasca aksi penolakan pengukuran pada 7 September 2023 lalu.
“Kegiatan singkat ini untuk menyambut mereka, saudara kami yang saat ini sudah bergabung bersama kami. Makanya kami menggelar syukuran kecil-kecilan,” ujarnya.
“Kegiatan ini sebagai bentuk tolak bala dan mensyukuri atas perjuangan kami terhadap kampung nenek moyang kami,” tambahnya.
Tabur beras kunyit, merupakan budaya masyarakat Melayu untuk membuang sial, keburukan-keburukan setelah delapan pemuda kami itu meninggalkan tahanan Polresta.
Wujud syukur disampaikan keluarga para warga yang dibebaskan Bobi. Ia mengaku, warga yang dibebaskan masih tetap melakukan wajib lapor.
“Iya, tadi ada acara tolak bala bagi saudara kita warga Rempang yang dibebaskan semalam. Tadi semua (8 orang) hadir, ini bentuk wujud syukur kami,” katanya.
Sementara, Juru Bicara Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang-Galang Suardi menambahkan, acara ini merupakan wujud syukur yang pertama meskipun masih dalam proses hukum, para warga tersebut adalah pejuang warga Rempang-Galang.
Para delapan warga dinobatkan sebagai panglima Rempang-Galang karena sudah menjadi pejuang di tanah melayu. Menurutnya, warga tersebut berhak mendapat penghargaan tersebut karena mempertahankan hak masyarakat.
“Mereka mendapat penghargaan dari teman-teman aliansi Pemuda Melayu karena sudah ditangguhkan penahanan. Meskipun begitu kita berharap ada SP3, sehingga bebas dari hukum. Tapi saya yakin ini akan berproses. Dan kami sebagai masyarakat Rempang Galang melakukan syukuran. Ini sekaligus memberi gelar kepada delapan pejuang menjadi delapan pahlawan, yang kami nobatkan menjadi panglima yang sudah dengan segala upaya mempertahankan hak masyarakat,” imbuhnya.