Batam, Jendelakepri.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan. Pembentukan Pansus ini disepakati dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa (4/11/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM. Agenda utama rapat kali ini adalah mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda tersebut, sekaligus pembentukan Pansus.
Seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Fraksi-fraksi memilih menyampaikan pandangan tertulis dan hanya menyampaikan ringkasan melalui tempat duduk masing-masing juru bicara.
Dimulai Fraksi NasDem melalui Kamaruddin SE, menyatakan pihaknya mendukung penuh pembahasan lanjutan Ranperda tersebut agar menghasilkan regulasi yang responsif dan berpihak kepada masyarakat. Sedangkan Fraksi Gerindra lewat Setia Putra Tarigan menegaskan pentingnya pembahasan di tingkat Pansus agar mengutamakan kepentingan semua pihak.

Fraksi PDI Perjuangan, diwakili Mangihut Rajagukguk, menyuarakan dukungan dan menegaskan siap memberi masukan konstruktif demi penyempurnaan perda yang berpihak kepada rakyat. Selanjutnya Fraksi Golkar melalui Ir H Djoko Mulyono juga menyetujui Ranperda ini dibahas di tingkat Pansus, dengan harapan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Batam.
Fraksi PKS diwakili Warya Burhanuddin, A.Md, serta Fraksi PKB oleh Amisyah ST, turut menyetujui Ranperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikut.
Gabungan Fraksi PAN, Demokrat, dan PPP yang disampaikan Muhammad Fadhli, SE, berharap Ranperda ini menjadi dasar hukum yang menjamin keteraturan pembangunan dan kepastian hukum. Terakhir Fraksi Hanura, PSI, dan PKN, lewat Muhammad Rizky Aji Perdana, menyebut Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan perumahan yang berkualitas.
Usai pandangan fraksi, Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin mengumumkan nama-nama anggota Pansus yang diusulkan masing-masing fraksi. Setelah itu beliau menskor rapat selama lima menit untuk memerikan Pansus berunding menentukan pimpinan pada sebuah ruangan.
Melalui musyawarah internal, akhirnya ditetapkan Ir H Djoko Mulyono (Fraksi Golkar) sebagai Ketua Pansus, dan Ir Suryanto (Fraksi PKS) sebagai Wakil Ketua Pansus. Pengumuman itu disampaikan langsung Ir H Joko Mulyono.
Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin menyatakan, pembentukan Pansus ini menjadi langkah strategis untuk memastikan Ranperda tentang PSU Perumahan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi pembangunan Kota Batam.
“Kami berharap Pansus dapat bekerja optimal bersama Pemko Batam, sehingga Perda ini nantinya mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam penataan prasarana dan utilitas perumahan,” ujar Kamaluddin usai paripurna.
Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Batam menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik.***













