Batam, Jendelakepri.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025–2029, dalam sidang paripurna yang digelar, Jumat (11/7/2025).
Agenda penting ini juga diikuti dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Batam. Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, Waka I DPRD Batam Aweng Kurniawan, Waka II Budi Mardianto dan hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Walikota Batam Li Claudia serta tamu undangan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Ahmad Surya, menegaskan bahwa proses penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan ini telah dilakukan secara partisipatif dan terukur.
Dalam pembahasannya, Pansus mencermati berbagai permasalahan strategis dan menyepakati sejumlah penyesuaian substansi penting dalam Ranperda.
“RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tapi peta jalan masa depan Batam. Karena itu, datanya harus valid dan strategi pembangunan harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” ujar Ahmad Surya.
Pansus DPRD menemukan enam isu besar yang menghambat pembangunan Kota Batam saat ini dan ke depan. Di antaranya, ekonomi kurang berdaya saing di man fluktuasi pertumbuhan ekonomi, perlambatan investasi, hingga turunnya kontribusi sektor industri membuat struktur ekonomi belum cukup kuat.
Kemudian, infrastruktur belum merata , keterbatasan akses air bersih, sanitasi, hingga sistem drainase masih menjadi tantangan, termasuk ancaman banjir yang meningkat. Kualitas SDM rendah, di dunia industri menuntut tenaga kerja terampil, namun kualitas SDM lokal belum optimal.
Selanjutnya, kesejahteraan belum merata dimana ketimpangan sosial dan ekonomi masih tinggi, terutama dalam akses pendidikan dan pekerjaan.
Berikutnya, tata kelola pemerintahan lemah di nilai reformasi birokrasi dan indeks pelayanan publik masih belum sesuai harapan. Pengelolaan lingkungan & sampah belum maksimal di mana penurunan indeks kualitas lingkungan dan pengolahan sampah yang belum menyeluruh menjadi tantangan serius.
Dari geopolitik hingga budaya digital, tak hanya masalah pembangunan, RPJMD juga menyoroti isu strategis yang harus diantisipasi Kota Batam, di antaranya Dampak geopolitik dan geoekonomi global terhadap sektor industri dan logistik tantangan perubahan iklim dan teknologi Industri 5.0, serta
Dalam RPJMD terbaru, visi Kota Batam juga mengalami penyesuaian. Visi yang semula berbunyi “Batam Kota Madani yang Inovatif, Berkelanjutan, dan Berbudaya sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata Terdepan di Asia Tenggara”.
Diubah menjadi: “Batam Kota Madani yang Inovatif, Berbudaya, dan Berkelanjutan sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata”
Penyesuaian ini bertujuan untuk mempertegas arah pembangunan yang berakar pada nilai budaya, inovasi, dan keberlanjutan, tanpa melupakan peran Batam sebagai motor ekonomi kawasan.
Dari sisi fiskal, Batam diproyeksikan mengalami kenaikan pendapatan sekitar Rp 300 miliar per tahun. Pada 2025, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 4,2 triliun dan meningkat hingga Rp 6,2 triliun pada 2030.
RPJMD 2025–2029 juga memastikan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota masuk ke dalam rencana pembangunan. Di antaranya pinjaman modal tanpa bunga untuk UMKM hingga Rp 20 juta, penguatan pasokan kebutuhan pokok, peningkatan destinasi wisata MICE, pelatihan industri kreatif, dan percepatan pembangunan jalan dan infrastruktur dasar lainnya.
Selain itu, skema kolaborasi antara Pemerintah Kota dan Badan Pengusahaan (BP) Batam juga dimasukkan secara khusus untuk mendorong sinergi pembangunan.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, hadir dalam Rapat Paripurna. DPRD Kota Batam membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan langsung dengan arah pembangunan dan keuangan daerah Kota Batam.
Salah satu agenda utama adalah penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025–2029. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyatakan komitmen pemerintah terhadap dokumen perencanaan jangka menengah tersebut.
“Setelah kami mendengarkan dan menyimak laporan hasil pembahasan dari Pansus DPRD Kota Batam, Pemerintah Kota Batam sepakat atas Ranperda RPJMD Kota Batam Tahun Anggaran 2025–2029 yang telah disetujui,” ucap Amsakar.***