Batam, Jendelakepri.com: DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi menyepakati rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Rabu (18/6).
Kesepakatan ini menjadi fondasi utama penyusunan Perubahan APBD 2025, yang akan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta efisiensi anggaran, sejalan dengan arahan nasional.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam Kamaruddin menyampaikan, pembahasan perubahan KUA-PPAS berlangsung dinamis dan penuh tantangan, terutama saat membahas asumsi pendapatan. Namun, semangat kebersamaan antara Banggar, TAPD, dan seluruh OPD menjadikan proses ini tetap produktif dan substansial.
“Kehadiran wajib Kepala OPD dan sekretarisnya dalam setiap pembahasan menandakan pentingnya dokumen ini. KUA dan PPAS adalah jembatan strategis antara perencanaan pembangunan dan penganggaran,” tegas perwakilan Banggar DPRD Batam.
Arah Kebijakan: Pro-Rakyat dan Terukur
Perubahan KUA-PPAS 2025 secara garis besar mengakomodasi berbagai program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, DR. H. Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat Batam. Program-program tersebut meliputi:
Subsidi bunga 0% untuk pinjaman UMKM ber-KTP Batam maksimal Rp20 juta,B)bantuan sosial bagi lansia, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan seperti nelayan, pengemudi online, RT/RW, kader posyandu, guru TPQ, dan tokoh agama.
Kemudian, beasiswa untuk siswa tidak mampu dan mahasiswa berprestasi, termasuk dari wilayah hinterland, pengadaan seragam sekolah gratis, pembangunan ruang kelas baru, dan pengadaan mebel sekolah, dan pelatihan tenaga kerja, peningkatan layanan kesehatan, serta program sembako bersubsidi. Selanjutnya, penyediaan bibit hortikultura untuk pengembangan produksi pangan lokal.
Dari sisi fiskal, hasil pembahasan perubahan KUA-PPAS menghasilkan total anggaran APBD sebesar Rp4,41 triliun, meningkat dari pagu awal Rp4,07 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp2,36 triliun, naik sekitar Rp110 miliar dibandingkan proyeksi awal. Kenaikan ini menjadi indikator positif atas optimisme pertumbuhan ekonomi Batam yang diproyeksikan mencapai 6,8%–7,5% tahun depan.
“Proyeksi pertumbuhan ini didukung oleh tren positif pariwisata dan arus investasi yang terus meningkat,” jelasnya.
Sejalan dengan Instruksi Presiden RI No. 1 Tahun 2025, Pemko Batam juga melakukan efisiensi belanja dengan memangkas alokasi untuk kegiatan seremonial, studi banding, hingga honorarium yang tidak memiliki output terukur. Dana akan difokuskan pada pelayanan publik, selektif dalam pemberian hibah, dan menjaga proporsi belanja prioritas.
Menuju Ranperda APBD-P 2025
Seluruh tahapan menuju pengesahan Perubahan APBD 2025 masih menunggu penyelesaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 yang kini dibahas secara maraton. Namun, DPRD telah meminta Pemko Batam menyiapkan dokumen Perubahan APBD segera setelah pengesahan RPP 2024 untuk mempercepat implementasi program pembangunan.
Rapat Paripurna DPRD Batam hari ini mengakhiri pembahasan panjang perubahan KUA-PPAS dengan kesepakatan untuk menandatangani nota kesepahaman antara Wali Kota dan DPRD.
“Ini adalah komitmen bersama untuk menjalankan program yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat. Dengan APBD yang lebih responsif dan efisien, kita harap Batam bisa melompat lebih jauh,” tutupnya.***