Lingga, jendelakepri.com – Tokoh Pemuda Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Yusri Mandala, menyuarakan terkait dugaan praktik percaloan dalam proses rekrutmen anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Kabupaten Lingga. Ini bukan lagi sekadar isu atau sekadar rumor. Laporan disebut telah masuk, namun tindakan nyata belum terlihat, maka publik patut bertanya: apakah hukum benar-benar sedang bekerja, atau justru sedang diam?
Yusri Mandala, secara terbuka menyuarakan kegelisahan publik yang kian membesar. Menurutnya, dugaan praktik calo rekrutmen Polri merupakan bentuk kejahatan serius yang tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.
“Kalau informasi sudah begitu kuat dan laporan disebut sudah ada, tetapi tidak ada langkah tegas, maka wajar jika publik menilai ini sebagai pembiaran,” kata Yusri, Jumat (02/01/2026).
Pernyataan itu mencerminkan keresahan yang kini hidup di tengah masyarakat. Rekrutmen Polri yang seharusnya bersih, gratis, dan transparan justru dicurigai dimanfaatkan oleh oknum dan jaringan calo untuk memperdagangkan harapan rakyat kecil.
Jika benar praktik ini terjadi, maka yang dirusak bukan hanya sistem seleksi, tetapi marwah institusi negara.
Lebih berbahaya lagi, diamnya aparat dalam situasi seperti ini berpotensi melahirkan kesan bahwa hukum hanya keras kepada mereka yang lemah, tetapi kehilangan nyali ketika berhadapan dengan praktik yang diduga terstruktur dan melibatkan jaringan tertentu.
“Jangan sampai publik menyimpulkan bahwa hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Jika Polres Lingga ingin menjaga kehormatan institusi Polri, satu-satunya jalan adalah bertindak tegas dan terbuka,” kata Yusri.
Ia menilai, pembiaran terhadap dugaan percaloan sama artinya dengan membiarkan penipuan terus berlangsung. Masyarakat diperas secara ekonomi, ditipu secara moral, dan dikhianati secara sistemik. Dalam konteks ini, ketidaktegasan aparat bukan sekadar kelalaian, melainkan ancaman serius terhadap kepercayaan publik.
Yusri juga menyampaikan bahwa jika penanganan kasus ini terus berlarut tanpa kejelasan, langkah membawa persoalan ke Komisi III DPR RI dan Mabes Polri bukanlah pilihan emosional, melainkan bentuk tanggung jawab warga negara.
“Ini bukan soal menyerang institusi, tapi justru menyelamatkannya. Institusi besar hanya bisa bertahan jika berani membersihkan dirinya sendiri,” tegasnya.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk berhenti mempercayai mitos jalan pintas masuk Polri. Tidak ada uang pelicin, tidak ada orang dalam, dan tidak ada jaminan kelulusan selain kemampuan dan proses resmi.
“Siapa pun yang menjual janji kelulusan dengan uang adalah penipu. Dan selama penipu dibiarkan, maka sistem sedang dipermalukan,” tutup Yusri.
Kini, bola sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum. Publik tidak lagi menunggu klarifikasi normatif, melainkan tindakan nyata.
Karena dalam negara hukum, diam bukanlah pilihan, dan keadilan yang ditunda terlalu lama sering kali dianggap sebagai keadilan yang gagal. (*)













