Batam, Jendelakepri.com: Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) perumahan disetujui untuk dilanjutkan.
Persetujuan disampaikan semua fraksi DPRD Kota Batam saat rapat paripurna, Rabu (5/11/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam M Kamaluddin, didampingi Waka I Aweng Kurniawan, dan Waka II Budi Mardianto dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah.
Fraksi Partai Nasdem, Kamaruddin mengatakan melalui pembahasan lanjutkan atas penyelenggeraan PSU perumahan, diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang responsif terhadap masyarakat, serta memperkuat komitmen untuk mendukung Kota Batam yang maju, tertata dan berkeadilan
“Kami dari Partai Nasdem, menyatakan menerima dan mendukung hal ini untuk di bahas lebih lanjut bersama pansus dan pemko,” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan juru bicara fraksi PDI Perjuangan Mangihut Rajagukguk mengatakan pihaknya siap berpartisipasi aktif dan memberikan masukan konstruktif yang diharapkan dapat membawa manfaat pada masyarakat dalam ranperda penyelenggeraan PSU perumahan.
“Kami mendukung ranperda penyelenggaran PSU perumahan, dengan catatan agar pembahasan lebih lanjut untuk penyempurnaan yang berpihak kepada rakyat, memperkuat pengawasan Pemkot Batam, serta menjalin keberlanjutan pemeliharaan PSU perumahan di masa mendatang,” kata Mangihut.
Sebelumnya, DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pembangunan perumahan yang lebih tertib dan berkelanjutan melalui pembahasan Ranperda tentang PSU Perumahan.
Wali Kota Batam, diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Heriman HK kolaborasi antara DPRD dan Pemko menjadi kunci dalam menciptakan kebijakan publik yang berdampak langsung pada kualitas kehidupan warga.
Melihat dari pesatnya pertumbuhan ekonomi Batam dalam dua dekade terakhir telah mendorong lonjakan pembangunan perumahan. Namun, perkembangan tersebut juga memunculkan tantangan baru berupa ketimpangan dalam penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan.
“Banyak perumahan yang tumbuh tanpa perencanaan PSU yang matang. Akibatnya, muncul persoalan drainase, jalan lingkungan rusak, hingga minimnya ruang terbuka hijau. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi solusi. Kami akan menyiapkan tim teknis dan sinkronisasi regulasi lintas dinas agar pembahasan berjalan efektif,” jelasnya. ***













