Batam, Jendelakepri.com: Sejumlah fraksi DPRD Kota Batam, menyampaikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024, saat rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Senin (2/6).
Penyampaian disampaikan Fraksi Partai Nasdem oleh anggota Dewan Arlon Veristo, memberikan apresiasi yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Batam terkait capaian realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2024 yang terealisasi secara optimal.
Fraksi Partai Golongan Karya, Djoko Mulyono, menyoroti opini WTP tidak menjamin dari penyalahgunaan anggaran, sehingga pengelolaan keuangan harus dilakukan secara efektif, efisien, akuntabel, terukur, dan berdampak bagi masyarakat
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh Muhammad Syafei, terkait dengan realisasi pendapatan sebesar 97,72% dan realisasi belanja sebesar 94,29%.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)8 memberikan pandangan umum yang disampaikan oleh Surya Makmur Nasution, menyampaikan, belanja operasional kantor harus efisien dan efektif, untuk mendorong peningkatan porsi belanja publik dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PAN Demokrat PPP oleh Sahat Parulian Tambunan, dijelaskan bahwa Pemko Batam telah melakukan pengelolaan keuangan secara efektif, efisien, transparansi dan akuntabilitas sesuai peraturan perundang-undangan.
Fraksi Hanura-PSI-PKN oleh Tumbur Hutasoit, dapat dijelaskan sebagai berikut terkait dengan realisasi pendapatan yang tidak tercapai sebesar 2,28% dari target penerimaan pendapatan APBD Tahun 2024 merupakan sisa anggaran yang tidak dapat digunakan untuk membangun infrastruktur untuk mengatasi masalah kebersihan atau persampahan karena bukan merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran.***