Daerah  

Fraksi-Fraksi DPRD Batam Menyampaikan Tanggapan Ranperda  Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024

Batam, Jendelakepri.com: Sejumlah fraksi DPRD Kota Batam, menyampaikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024, saat rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Senin (2/6).

Penyampaian disampaikan Fraksi Partai Nasdem oleh anggota Dewan Arlon Veristo, memberikan apresiasi yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Batam terkait capaian realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2024 yang terealisasi secara optimal.

Sementara Ahmad Surya dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyampaikan agar pendapatan asli daerah terus meningkat melalui digitalisasi, pemberian insentif pajak bagi pelaku usaha dan mengurangi denda pajak bagi masyarakat yang terlambat membayar Pajak Bumi dan Bangunan.
“Dan pengurangan denda bagi masyarakat yang terlambat membayar pajak kendaraan tahunan, hal ini dapat dijelaskan bahwa pengurangan denda pajak kendaraan tahunan merupakan kewenangan Pemko Batam,” jelasnya.
Selaim itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), oleh  Tapis Dabbal Siahaan,  berupaya untuk melakukan pengelolaan Barang Milik Daerah secara tertib, sesuai ketentuan perundang-undangan.  Dan realisasi belanja tidak hanya dilihat secara kuantitatif, namun harus berkualitas dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat terutama sektor pendidikan, kesehatan, dan UMKM.

Fraksi Partai Golongan Karya, Djoko Mulyono, menyoroti opini WTP tidak menjamin dari penyalahgunaan anggaran, sehingga pengelolaan keuangan harus dilakukan secara efektif, efisien, akuntabel, terukur, dan berdampak bagi masyarakat

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh Muhammad Syafei, terkait dengan realisasi pendapatan sebesar 97,72% dan realisasi belanja sebesar 94,29%.

 

 

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)8 memberikan pandangan umum yang disampaikan oleh Surya Makmur Nasution, menyampaikan, belanja operasional kantor harus efisien dan efektif, untuk mendorong peningkatan porsi belanja publik dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi PAN Demokrat PPP oleh Sahat Parulian Tambunan, dijelaskan bahwa Pemko Batam telah melakukan pengelolaan keuangan secara efektif, efisien, transparansi dan akuntabilitas sesuai peraturan perundang-undangan.

Fraksi Hanura-PSI-PKN oleh Tumbur Hutasoit, dapat dijelaskan sebagai berikut terkait dengan realisasi pendapatan yang tidak tercapai sebesar 2,28% dari target penerimaan pendapatan APBD Tahun 2024 merupakan sisa anggaran yang tidak dapat digunakan untuk membangun infrastruktur untuk mengatasi masalah kebersihan atau persampahan karena bukan merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran.***