Batam, Jendelakepri.com: Gabriel Safto Anggito Sianturi kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, akan dilantik untuk posisi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Senin (11/11) di ruang rapat DPRD Kota Batam, pukul 14.00 WIB.
“Betul tanggal 11 November 2024 akan ada PAW. Pelantikan pukul 2 an siang. PDI Perjuangan memutuskan saudara Gabriel untuk posisi PAW,” kata Ridwan Afandi Sekretaris Dewan (Sekwan) Batam, Rabu (6/11)
Sebutnya, untuk persiapannya seperti biasa tidak ada masalah. Seluruh anggota dewan beserta istri dan intstansi terkait dipastikan akan hadir dalam acara PAW termasuk Nuryanto.
“Persiapan biasa sama PAW sebelum-sebelumnya. Sementara, untuk posisi penempatan di komisi, itu wewenang fraksi,” jelas mantan Kepala Dinas Perikanan Batam itu.
Gabriel menggantikan Nuryanto, anggota Dewan terpilih yang maju dalam kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Nuryanto memperoleh suara terbanyak di daerah pemilihan (Dapil) Bengkong-Batuampar sebanyak 4.961 suara.
Sementara, perolehan angka yang direkap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam nama Gabriel Safto Anggito Sianturi berada diurutan kedua dari Dapil yang sama dengan perolehan 2.916 suara pada Pileg, Februari 2024 lalu. Sebelumnya, Gabriel Safto Anggito Sianturi digadang-gadangkan, bakal mengantikan Nuryanto di DPRD Kota Batam
PAW diatur di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MD3 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU 13 tahun 2019 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kab/kota.
“Sesuai UU, PAW nya Gabriel. Secara sah, karena perolehan suaranya terbanyak diurutan kedua setelah saya,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Nuryanto. (Dif)