Daerah  

Kajati Kepri Ingatkan Aparat Desa Dana Desa Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Kajati Kepri J. Devy Sudarso melakukan kunjungan kerja ke Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro. (F. Humas Kajati/JK)

Karimun, jendelakepri.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso melakukan kunjungan kerja ke Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro. Kunjungan ini difokuskan untuk supervisi kinerja sekaligus penguatan peran kejaksaan dalam pengawasan pengelolaan dana desa.

Rombongan Kajati tiba di Moro sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka disambut Kacabjari Moro, Camat Moro, Forkopimcam, Ketua LAM, serta tokoh masyarakat dengan tari persembahan dan pemasangan tanjak.

Kajati langsung meninjau fasilitas kantor Cabjari Moro. Setelah itu, ia memberikan arahan kepada jajaran jaksa agar menjaga integritas, profesionalisme, dan tetap dekat dengan masyarakat.

“Kepada para jaksa agar terus menjaga integritas, profesionalisme, dan tetap dekat dengan masyarakat,” kata Devy, Selasa (16/9/2025).

Kajati Kepri mengingatkan seluruh jajaran Cabjari Moro agar bekerja dengan hati, menjaga soliditas, serta fokus memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

“Setiap tindakan kita akan dinilai masyarakat. Karena itu, mari bekerja penuh tanggung jawab, bersinergi, dan memberi kontribusi terbaik,” ujarnya.

Di waktu yang sama, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Kepri menggelar sosialisasi kepada para kepala desa se-Kecamatan Moro. Tema yang diangkat adalah pencegahan penyalahgunaan dana desa melalui pendampingan hukum.

“Kami minta perangkat desa jangan segan berkonsultasi dengan jaksa. Jika ada masalah hukum dalam pengelolaan keuangan desa, segera koordinasi agar tidak terjadi penyimpangan,” kata Hanjaya Chandra, Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Kejati Kepri.

Dalam paparannya, Hanjaya menjelaskan peran JPN bukan hanya menindak, tetapi juga mencegah kerugian negara sejak dini. Pendampingan dilakukan agar dana desa benar-benar digunakan sesuai aturan dan memberi manfaat langsung bagi warga. (*)