Daerah  

Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Tengah

Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Tengah. (F. DPRD Batam)

BATAM, jendelakepri.com –  Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, Hj. Siti Nurlailah, ST, MT, menerima kunjungan kerja (kunker) dari Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Tengah, Selasa (7/10/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi dan koordinasi terkait penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Dalam sambutannya, Siti Nurlailah menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan koleganya dari Semarang tersebut. Ia berharap, rombongan DPRD Provinsi Jawa Tengah dapat menikmati suasana Kota Batam sekaligus memperoleh manfaat dari pertemuan dan diskusi yang terjalin.

Pada kesempatan itu, Siti Nurlailah juga memaparkan mengenai Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 9 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, yang merupakan perubahan dari Perda Nomor 16 Tahun 2007. Perda tersebut mengatur berbagai aspek penyelenggaraan ketertiban di wilayah Kota Batam, mulai dari larangan bertindak asusila, berjualan di tempat yang tidak semestinya, hingga penerapan protokol kesehatan di ruang publik.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, dengan diskusi yang saling melengkapi antara kedua lembaga legislatif. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama dan pertukaran pengalaman dalam penyusunan serta implementasi peraturan daerah yang lebih baik di masing-masing daerah.(*)