Ekbis  

Kian Mencekik, Harga Tiket Pesawat di Natuna Melebihi Ambang Batas

NATUNA – Harga tiket pesawat komersil rute dari Natuna ke Batam atau sebaliknya semakin mencekik. Pasalnya, tarif transportasi udara tersebut diduga sudah melebihi Tarif Batas Atas (TBA).

Berdasarkan brosur yang ada di Bandara Raden Sadjad Natuna, TBA pada maskapai Wings Air Rp2,24 juta dan untuk Tarif Batas Bawah (TBB) sebesar Rp1,09 juta. Sedangkan TBA pada maskapai Nam Air Rp1,32 juta dan untuk TBB sebesar Rp556 ribu.

Sementara jika dilihat pada aplikasi Traveloka, harga tiket dari Natuna ke Batam menggunakan maskapai Wings Air sebesar Rp2,49 juta. Dan untuk maskapai Nam Air sebesar Rp1,43 juta.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan, TBA mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106/2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Dalam keputusan itu ada empat klasifikasi biaya yang belum masuk dalam TBA seperti Iuran wajib dana Jasa Raharja, Ppn, tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJPPU) dan Fuel surcharge atau penyesuaian biaya tambahan maksimal 10% dari TBA.

“Barangkali yang perlu dijelaskan pihak operator maskapai dari harga yang ditetapkan saat ini agar masyarakat tahu. Mungkin empat item dalam Keputusan Menteri Perhubungan itu belum dihitung dan perlu dipublikasikan supaya tidak menimbulkan keresahan,” ujar Lagat Parroha Patar Siadari, Jumat (16/06/2023).

Lagat menjelaskan, pada Keputusan Menteri Perhubungan itu sudah ditentukan TBA untuk pesawat jenis Propeller atau baling-baling sebesar Rp1,88 juta dan TBB sebesar Rp656 ribu. Sedangkan untuk pesawat jenis Jet, dikenakan biaya TBA sebesar Rp1,18 juta dan TBB Rp414 ribu.

“Kalau dilihat dari lampirannya, harga tarifnya yang dikeluhkan masyarakat itu sudah melewati ambang batas. Dan ini yang menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.

Menurutnya, pihak maskapai harus mempertimbangkan dan menurunkan harga tiket pesawat di Kabupaten Natuna. Hal ini dilakukan agar masyarakat Natuna bisa meningkatkan aktivitasnya di luar daerah seperti pendidikan, kesehatan, dan untuk urusan bisnis.

Selain itu, Kabupaten Natuna juga memiliki alam yang indah untuk dijadikan lokasi wisata. Sehingga untuk mendapatkan kunjungan wisatawan yang lebih banyak, harga tiket pesawat harus diturunkan sesuai peraturan.

“Ini sebaiknya jadi pertimbangan dan sedapat mungkin mengurangi biaya-biaya yang tidak diperlukan agar tidak membebankan masyarakat terkait biaya tiket yang mahal tersebut,” pungkasnya.