Daerah  

Niat Investasi Travel Pariwisata, WN Singapura Justru Merugi

Rizky Andika Putra, kuasa hukum pemberi hibah (Kanan) dan Fahril Hidayat, kuasa penerima hibah H (Kiri).

BATAM, Jendelakepri.com – Berawal dari niat baik untuk bekerja sama, MR S, warga negara Singapura, mempercayakan empat unit bus miliknya kepada seorang pengusaha berinisial ASN. Hubungan yang terjalin karena kedekatan personal itu ternyata berujung kekecewaan.

MR S kini merasa dizolimi setelah kendaraan jenis 4 bus yang dititipkan justru diduga dialihkan tanpa sepengetahuannya. Untungnya, 3 dari bus milik Mr S yang telah dihibahkan kepada H dapat diambil meski sempat bersitegang dengan ASN

Kuasa hukum MR S, Rizky Andika Putra, menuturkan kliennya membeli empat bus untuk dikelola ASN sebagai armada travel pariwisata. Dalam lima hingga enam bulan pertama, kerja sama berjalan normal dengan adanya pembagian hasil. Namun sejak awal tahun 2025, komunikasi antara keduanya terputus.

“Klien kami tidak lagi mendapat laporan, bahkan tak tahu bagaimana status kendaraannya. Setelah ditelusuri, bus-bus itu ternyata sudah berganti plat nomor,” kata Rizky, Rabu (3/9).

Karena tak juga mendapat informasi, bahkan saat dihubungi oleh MR S, ASN tak merespon akhirnya kecewa. Ia kemudian mencari tahu keberadaan bus miliknya dan tetap mencoba berkomunikasi. Namun lagi-lagi, ia tak direspon.

“Klien kami sudah terus menenus menghubungi ASN ini, namun tak direspon,” tegas ya.

Menurut Rizky, pihaknya kemudian melakukan penelusuran untuk memastikan kondisi 4 bus milik Mr S. saat ditelusuri ke lapangan, tiga unit bus berhasil ditemukan di kawasan travel milik ASN di Batamcenter.

mirisnya saat itu, kondisi nomor polisi bus sudah berubah, begitu juga cat bus. Namun, setelah dicocokkan, nomor mesin dan rangka tetap sesuai dengan BPKB asli milik kliennya. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pemalsuan dokumen kendaraan.

“ASN mengaku sudah memiliki BPKB duplikat. Itu yang kami pertanyakan, apa dasarnya bisa terbit BPKB duplikat, padahal BPKB asli masih dipegang klien kami,” tegasnya.

Ia mengaku aneh, karena BPKB asli ada di tangan kliennya. Selama ini, kliennya juga tak memiliki perjanjian untuk memberikan empat bus itu kepada ASN.

“Kalau ada duplikat, dasar penerbitannya apa? Kami pastikan tidak ada jual beli ataupun hibah dengan ASN, hanya titipan kerja sama,” tegas Rizky.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, MR S yang berada di luar negeri kemudian menghibahkan kendaraan tersebut kepada seorang warga Batam berinisial H. Proses serah terima hibah dilakukan sejak 2 September lalu, disertai surat resmi, dan penerima hibah kini didampingi kuasa hukum, Fahril Hidayat.

“Kami tegaskan, apa yang dilakukan bukan pengambilan paksa. Ini sebatas mengambil kembali hak milik yang sah. BPKB ada pada klien kami, sementara STNK dipegang ASN sebagai pengelola,” jelas Fahril.

Dari hasil penelusuran, tiga unit bus berhasil diamankan, sementara satu unit lainnya belum diketahui keberadaannya. Kuasa hukum menduga kendaraan itu disembunyikan. Nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp600 – 800 juta per unit, atau total hampir Rp3 miliar.

Rizky menambahkan, pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dengan ASN untuk mencari titik terang. Namun, jika klaim BPKB duplikat benar adanya, maka pihaknya tak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum.

“Kalau memang ada bukti lain, silakan ditunjukkan. Kami terbuka untuk duduk bersama, tapi jangan sampai ada pemalsuan dokumen yang bisa merugikan klien kami,” ujarnya.

Sementara itu, Fahril memastikan penerima hibah akan terus menelusuri keberadaan satu unit bus yang belum ditemukan. “Hari ini fokus kami amankan dulu unit yang ada, sisanya akan kami cari,” pungkasnya.

Sementara, pihak ASN yang ditemui di lokasi enggan berkomentar terkait permasalahan tersebut.