Daerah  

Panen Raya Jagung Bersama Petani Binaan, Kejari Batam Dukung Pertahanan Pangan

Jajaran Kejaksaan Negeri Batam melaksanakan kegiatan panen raya jagung bersama petani binaan, Senin (4/7/2025) di Pantai Tiga Putri, Kelurahan Rempang Cate, KecamatanGalang, Kota Batam. (F. Ayni)

Batam, jendelakepri.com – Jajaran Kejaksaan Negeri Batam melaksanakan kegiatan panen raya jagung bersama petani binaan, Senin (4/7/2025) di Pantai Tiga Putri, Kelurahan Rempang Cate, KecamatanGalang, Kota Batam. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejari Batam dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H.,M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya hadir dalam bidang penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam pembangunan nasional. “Ini salah satu bentuk pendampingan hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara terhadap instansi-instansi seperti kegiatan hari ini yang mana hasil sinergi dengan Dinas Ketahangan Pangan dan Pertanian Kota Batam,” ujarnya.

Tidak hanya pendampingan penanaman bibit jagung, Kejari Batam telah terlibat dalam berbagai kegiatan strategis untuk mendukung ketahanan pangan, seperti pengembangan usaha budidaya cabai, sayuran dataran rendah, buah-buahan, dan tanaman obat. Selain itu, juga terlinat dalam pemberitan bantuan sarana pertanian dan implementasi program Smart Farming dan Urban Farming di Kota Batam, yang menyasar kelompok tani dan kelompok wanita tani.

“Panen raya ini juga menjadi ajang untuk mempererat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, serta menjadi bukti nyata keberhasilan pendampingan hukum yang dilakukan secara humanis dan produktif,” kata I Wayan lagi.

Kegiatan panen raya ini juga dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat serta para petani yang tergabung dalam kelompok binaan Kejari Batam. Acara dimeriahkan dengan kegiatan dialog interaktif serta peninjauan lahan pertanian jagung yang dikelola bersama.

Kejari Batam berharap kegiatan ini menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mewujudkan sinergi pembangunan, hukum, dan kesejahteraan masyarakat. Melalui kegiatan ini, Kejari Batam menegaskan komitmennya dalam menghadirkan keadilan dan kebermanfaatan hukum yang menyentuh langsung kepentingan rakyat.

“Panen raya ini menjadi bukti bahwa pendekatan hukum tidak hanya berfungsi dalam penindakan, tetapi juga dalam pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan masyarakat,” tutup I Wayan.(AL)