Daerah  

Pegadaian Umumkan Pemenang Badai Emas Periode II 2024

Jakarta, Jendelakepri.com: Pegadaian kembali gelar kejutan bagi para nasabahnya melalui program Badai Emas tahun 2024. Di usianya yang ke 123, tidak tanggung-tanggung, Pegadaian memberikan
hadiah serba emas untuk nasabah setianya.

Melanjutkan kesuksesan periode I yang Pegadaian umumkan pada 23 Juli 2024 lalu, hari ini Pegadaian telah menyelesaikan pengundian untuk periode II. Pengumpulan data periode II Badai Emas Pegadaian berlangsung dari 1 Juli hingga 30 September 2024, lalu diundi dan ditarik pemenang
pada hari ini, 23 Oktober 2024.

Dalam kegiatan ini turut hadir Senior Vice President (SVP) Divisi Pemasaran PT Pegadaian Yudi Sadono, serta pihak Kementerian Sosial (Kemensos), Dinas Sosial DKI Jakarta (Dinsos), dan Notaris.

Yudi mengatakan Badai Emas Pegadaian merupakan wujud apresiasi perseroan kepada seluruh nasabah setia yang senantiasa menggunakan produk dan layanan Pegadaian hingga
saat ini.

“Program Badai Emas ini tidak hanya menjadi wadah untuk mengapresiasi kepercayaan dan dukungan yang telah nasabah berikan kepada kami, tetapi juga sebagai bentuk terima kasih atas kesetiaan dan dedikasi kepada PT Pegadaian,” ujarnya.

Nantinya, setiap tahapan pengundian hingga pengumuman pemenang Badai Emas Pegadaian Periode II akan disaksikan dan disahkan pihak Kemensos, Dinsos, dan Notaris. Hal ini Pegadaian lakukan guna menjamin keabsahan dan transparansi proses pengundian.

Di Badai Emas Pegadaian dan Syariah Periode II ini, terdapat Sebanyak 627.944 nasabah (CIF) berpartisipasi dengan total 62.805.928 kupon dan tiket. Adapun Pegadaian melakukan pengundian dengan metode acak menggunakan aplikasi yang memiliki jaminan legalitas dan memastikan keadilan bagi seluruh partisipan.

Para pemenang beruntung Badai
Emas Pegadaian periode II tahun 2024 akan menerima hadiah-hadiah sebagai berikut, 100 Tabungan Emas @ 1,23 gram, 20 voucher belanja emas di Galeri 24 @ Rp12,3 juta, 3 grand prize emas 24 karat @ 123 gram.

Sementara itu, Pegadaian akan memberikan hadiah kepada pemenang Badai Emas Pegadaian Syariah periode II 2024 berupa 100 Tabungan Emas @ 1 gram, 20 emas 24 karat dari Galeri 24 @ 2 gram, dan 3 grand prize paket umroh Senilai 35 juta.

Untuk informasi pengumuman pemenang Badai Emas Pegadaian periode II tahun 2024 dapat diperoleh melalui akun Instagram @sahabatpegadaian atau artikel website sahabat.pegadaian.co.id. Badai Emas Pegadaian Periode III Pegadaian masih membuka kesempatan terakhir bagi nasabah yang belum beruntung di Badai Emas Pegadaian periode II 2024.

Nasabah dapat meningkatkan transaksi, mengumpulkan poin, dan menukar kupon undian untuk Badai Emas Pegadaian periode III mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2024. Pegadaian akan melaksanakan pengundian periode III pada Januari 2025.

Nasabah bisa mengumpulkan poin melalui transaksi gadai/pembiayaan dan pembayaran non-tunai EDC maupun melalui aplikasi Pegadaian Digital. Nasabah akan mendapatkan 10 poin untuk minimal
transaksi sebesar Rp100 ribu, berlaku kelipatan untuk pengajuan pinjaman dan tidak berlaku kelipatan untuk transaksi pembayaran.

Poin yang diperoleh dapat ditukarkan menjadi kupon undian dengan
ketentuan 10 poin = 1 kupon undian.
Untuk Badai Emas Pegadaian Syariah, nasabah bisa mendapatkan 1 tiket hadiah dengan melakukan transaksi gadai/pembiayaan produk syariah dan top up Tabungan Emas Syariah minimal senilai
Rp100 ribu. Pegadaian mengimbau untuk waspada penipuan mengatasnamakan PT Pegadaian

“Pegadaian menegaskan bahwa perseroan menanggung seluruh biaya dan pajak hadiah. Nasabah diimbau untuk waspada terhadap penipuan dan hanya mengikuti informasi resmi melalui situs Sahabat
Pegadaian dan Instagram @sahabatpegadaian,” imbuhnya.(*)