Tanjungpinang, jendelakepri.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus menunjukkan komitmennya untuk mengatasi kekurangan tenaga dokter spesialis dan subspesialis di sejumlah rumah sakit daerah di Kepulauan Riau.
Upaya tersebut salah satunya ditempuh melalui program beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan layanan kesehatan yang semakin kompleks.
Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad dalam rapat koordinasi upaya pemenuhan dokter spesialis di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (3/7).
Dalam paparannya, Gubernur Ansar menekankan pentingnya tindak lanjut dari rencana besar untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis di seluruh rumah sakit yang ada di Kepri.
Ia juga menyampaikan kabar baik hasil kunjungannya ke sejumlah kementerian terkait di Jakarta.
“Alhamdulillah, hasil pertemuan kita dengan beberapa kementerian di Pemerintahan Pusat disambut dengan sangat positif. Para menteri sepakat akan membantu melalui dukungan anggaran untuk program beasiswa PPDS ini,” kata Gubernur Ansar.
Adapun kebutuhan tenaga medis spesialis di Kepri saat ini, terang Gubernur Ansar, mencapai 76 orang dokter spesialis dan subspesialis yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.
“Pemerintah Provinsi Kepri akan membiayai pendidikan bagi 51 orang kandidat dokter spesialis dan subspesialis. Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota akan membiayai 25 orang sisanya sesuai kesepakatan awal,” ujarnya.
Adapun hasil rapat koordinasi sebelumnya juga telah menghasilkan kesepakatan bahwa kebutuhan minimal dokter spesialis di setiap kabupaten/kota mencakup empat spesialis dasar dan tiga spesialis penunjang.
“Dengan demikian, layanan kesehatan primer dan lanjutan di Kepri diharapkan dapat lebih optimal,” harapnya.
Gubernur Ansar juga secara khusus menyoroti Kota Tanjungpinang dan Batam sebagai dua daerah yang perlu segera dipenuhi kebutuhan dokter spesialisnya.
“Pasalnya, dua kota ini menjadi rujukan utama layanan kesehatan masyarakat di Kepri,” ungkapnya.
Diakhir paparannya, Gubernur Ansar meminta agar kuota beasiswa ini diharapkan dapat diprioritaskan bagi putra-putri daerah Kepulauan Riau. Hal ini bertujuan agar para dokter nantinya kembali mengabdi di daerah asal setelah menempuh pendidikan spesialis.
“Ini bagian dari upaya kita untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah. Kita ingin masyarakat Kepri bisa mendapatkan layanan dokter spesialis tanpa harus berobat ke luar daerah,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kepri M. Bisri dalam paparannya, menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat kesenjangan tenaga dokter spesialis di berbagai RSUD di kabupaten/kota se-Kepri, di antaranya di Lingga, Natuna, Anambas, Bintan dan Karimun.
Kebutuhan dokter subspesialis juga mendesak di RSUD Provinsi seperti RS Raja Ahmad Tabib dan RSJKO Engku Haji Daud, serta di kota Batam dan Tanjungpinang.
“Menanggapi hal tersebut, pemerintah Provinsi bersama kabupaten/kota sepakat mengambil langkah nyata melalui program beasiswa PPDS dengan pola pembiayaan bersama (sharing budget) antara Pemprov Kepri dan Pemkab/Pemko,” jelasnya.
Bisri juga menjelaskan program beasiswa ini diutamakan untuk putra-putri daerah Kepri, baik yang sudah bekerja di rumah sakit, puskesmas, maupun di dinas kesehatan, serta membuka peluang bagi rekrutmen baru atau fresh graduate.
“Adapun, Para peserta yang berstatus PNS akan dikirim mengikuti pendidikan spesialis dengan komitmen tidak mengganggu layanan kesehatan di daerah,” jelasnya lagi.
Bisri juga menggarisbawahi bahwa setiap peserta wajib menandatangani kontrak kerja dan akta notaris, berkomitmen untuk mengabdi minimal 20 tahun.
“Jika tidak, akan dikenakan sanksi berupa denda 20 kali lipat dari total beasiswa yang diterima, serta penonaktifan Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai MoU dengan Kemenkes,” ungkapnya.
Diakhir paparannya, Bisri juga memaparkan rincian kebutuhan dan pemetaan alokasi kuota beasiswa PPDS di setiap rumah sakit di Kepri.
Beberapa rumah sakit yang menjadi prioritas di antaranya RSUD Raja Ahmad Tabib, RSUD Embung Fatimah Batam, RSUD Tanjungpinang, RSUD Karimun, RSUD Dabo Lingga, RSUD Natuna, hingga RSUD di daerah kepulauan seperti Tarempa, Palmatak dan Jemaja.
“Besaran kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 200 juta per orang per tahun untuk spesialis dasar dan Rp 220 juta per orang per tahun untuk subspesialis,” tutupnya. (*)