Batam, jendelakepri.com – Unit V Tipidter Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang Batam, mengamankan 3 mobil Fuso dan 2 unit kontainer di salah satu gudang di Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Kendaraan tersebut diduga membawa barang impor bekas.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin membenarkan adanya 5 unit mobil yang diamankan, yang diduga membawa barang impor bekas tersebut.
“Ya benar, anggota Sat Reskrim Unit V Tipidter berhasil mengamankan 2 mobil kontainer dan 3 unit mobil Fuso yang diduga berisi barang impor bekas,” tegas Zaenal, Sabtu (08/11/2025).
Lanjut dijelaskan, penangkapan 5 unit mobil tersebut diamankan disalah satu gudang pada Sabtu 8 November 2025 siang. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Barelang.
“Setelah mendapat informasi dari warga, saya langsung turun ke lokasi,” katanya.
Laporan dari warga langsung direspon dengan cepat, apalagi ini atensi pusat untuk membasmi barang impor bekas masuk ke Indonesia.
Zaenal mengimbau jika dilingkungan masyarakat terdapat kegiatan mencurigakan, segera lapor ke kepolisian. Polisi akan bertindak dan siap turun langsung ke lokasi. (*)













