Batam, jendelakepri.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerkosaan disertai pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Batam Kota, Selasa (19/8/2025).
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, didampingi Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, menjelaskan bahwa kasus ini menimpa seorang karyawati swasta berinisial C.A. (21), warga Teluk Tering, Batam Kota.
“Korban melaporkan dirinya diperkosa dan dirampok oleh seorang pria berinisial S.R. (19) yang dikenalnya melalui aplikasi TikTok pada awal Agustus 2025. Setelah intens berkomunikasi, pelaku meminta untuk tinggal bersama korban di kos kawasan Puri Mas II, Batam Kota,” terangnya.
Namun hubungan keduanya berujung cekcok. Dalam keadaan emosi, pelaku menarik korban hingga terjatuh, mencekik lehernya sampai tidak sadarkan diri, lalu memperkosanya. Saat tersadar, korban mendapati bercak darah di sprei serta merasakan sakit pada tubuhnya.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga mengambil barang milik korban berupa iPhone 12 Pro warna putih dan uang tunai Rp300 ribu, dengan total kerugian sekitar Rp5,8 juta.
Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Batam Kota. Tim Opsnal Polsek Batam Kota bersama Unit Jatanras Satreskrim Barelang segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di kawasan Lubuk Baja, Pasar Jodoh, beserta barang bukti.
Kompol Debby menegaskan bahwa pelaku dijerat Pasal 285 jo Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut tindak pidana terhadap perempuan dan kekerasan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan serupa di wilayah hukum Polresta Barelang,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. “Bijaklah dalam berkenalan secara daring. Jangan mudah percaya pada janji manis atau ajakan dari orang yang baru dikenal. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bersama,” imbaunya.