NATUNA, jendelakepri.com – Seorang warga di Natuna diduga menipu puluhan orang melalui investasi bodong. Kerugian para korban ditaksir mencapai Rp1 miliar.
Salah satu korban, Robiy mengungkapkan, tertarik ikut investasi itu akibat melihat temannya yang terlebih dahulu bergabung dan sudah mendapatkan keuntungan. Kemudian terduga pelaku juga sering mengajak korban untuk bergabung pada investasi tersebut.
“Kawan dekat saya ikut di tahun 2020 dan sudah terima keuntungan. Lalu dia sarankan saya kalau mau ikut, coba modal kecil aja,” ujar Robiy, Jumat (17/02/2023).
Dia menceritakan, terduga pelaku yang berinisial RYP itu mengaku investasi yang dikelolanya bergerak di bidang pengelolaan ikan, khususnya jual beli ikan. Pelaku menjanjikan para korban dengan keuntungan sebesar 30 persen dari modal.
“Saya investasi Rp10 juta. Kemudian dia sempat beri keuntungan 30 persen sesuai perjanjian sebesar Rp3 juta. Terus dia menawarkan lagi dengan modal kecil dan janji dikembalikan dalam waktu tiga hari,” katanya.
Setelah kejadian itu, RYP tidak ada kabar untuk mengembalikan uang korban. Kemudian korban mendesaknya agar segera mengembalikan keuntungan tersebut.
Korban semakin curiga terhadap pelaku RYP. Setelah mencari informasi, ternyata banyak orang yang sudah menjadi korban investasi bodong itu.
“Korban lainnya menjebak dia untuk datang ke Ranai dengan alasan ada yang mau investasi besar dengan uang cash. Dia langsung datang dari Pulau Tiga Barat menuju Ranai,” katanya.
Saat itu, para korban yang di Ranai langsung menginterogasi RYP. Menurut pengakuan pelaku, ia ditipu oleh seseorang yang berada di Kalimantan Barat.
Setelah kejadian itu, RYP ketahuan mau cuti dari pekerjaannya dengan alasan menyelesaikan masalah. Dia diduga tahu jika para korban sudah curiga terhadapnya.
“Pengakuan itu tidak bisa dibuktikan sama dia. Lalu dia mau cuti dari kantor dan saya teman satu kantornya. Alasannya cuti mau menyelesaikan masalah,” paparnya.
Menurutnya, para korban ada sekitar 80 orang yang berasal dari Jakarta, Pekan Baru, Tanjung Pinang, dan Natuna. Total kerugian para korban ditaksir sekitar Rp1 miliar.
Robiy tengah mengumpulkan para korban lainnya. Saat ini, 49 orang korban investasi bodong tersebut sudah terkumpul di group WhatsApp.
Para korban juga sempat mendesak pelaku RYP membayarkan uang investasi tersebut. Pelaku RYP telah mengaku jika dirinya sempat terlilit hutang akibat usaha perikanan dan pengolahan ikan tidak berjalan sejak 2020 lalu. Selain itu, pelaku juga main judi dengan menggunakan uang investasi itu.
“Pelaku sempat mengakui jika uang investasi tersebut dijadikan untuk judi. Ada sekitar 80 orang dan masih terkumpul 49 korban,” ungkapnya. (Asa)