Daerah  

Remisi Untuk Ribuan WBP di Lapas Kelas IIA Batam 

#Wali Kota Batam Amsakar Achmad: Jadikan Momentum untuk Evaluasi Diri#

Batam, Jendelakepri.com: Sebanyak 2.374 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Kota Batam mendapat remisi dan puluhan lainnya langsung bebas dalam momentum HUT RI ke 80.

Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yugo Indra Wicaksana, menyebut remisi sebagai bentuk apresiasi negara bagi warga binaan yang disiplin, berkelakuan baik, dan berkomitmen memperbaiki diri.

“Remisi ini penghargaan bagi mereka yang berusaha berubah. Dengan dukungan Pemko Batam dan instansi terkait, pelayanan pembinaan tetap berjalan optimal meski fasilitas terbatas,” ujarnya, Minggu (17/8/2025).

Dari total usulan, tercatat 1.275 penerima Remisi Umum dan 1.436 penerima Remisi Dasawarsa. Rinciannya, di Lapas Batam sembilan narapidana langsung bebas, sedangkan di LPKA satu anak binaan bebas usai memperoleh Remisi Umum 2.

Penyerahan remisi digelar di Aula Lapas Kelas IIA Batam. Wali Kota Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, Kepala Kejaksaan Negeri Batam  I Wayan Wiradarma dan Ketua Pengadilan Negeri Batam Tiwik serta Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, Dandim 0316/Batam Letkol Arh Yan Eka Putra, dan Ketua DPRD Batam Kamaluddin hingga Forkopimda Batam, dan pejabat pemasyarakatan hadir menyerahkan remisi secara simbolis.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menghadiri acara penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi narapidana, serta pengurangan masa pidana umum dan pidana dasawarsa bagi warga binaan di Lapas Kelas II A Batam, Tembesi.

Kehadiran rombongan disambut meriah dengan yel-yel anti narkoba dari para warga binaan, sebagai wujud komitmen mereka untuk meninggalkan perilaku negatif dan menjalani pembinaan dengan lebih baik.

Amsakar juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto. Menteri menyampaikan bahwa momentum Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia menjadi saat yang tepat bagi negara untuk memberikan pengurangan hukuman kepada warga binaan.

Menteri juga menegaskan agar warga binaan memanfaatkan kesempatan ini sebagai ajang evaluasi diri, memperbaiki kesalahan di masa lalu, dan berkomitmen untuk tidak kembali terjerat kasus hukum.

“Ephoria peringatan hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap warga binaan. Oleh karena itu pemerintah melalui kementerian imigrasi dan pemasarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi prestasi dan disiplin yang tinggi,” ucapnya

Selanjutnya Amsakar menyampaikan apresiasi kepada pihak Lapas, Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) atas berbagai program pembinaan yang telah dilaksanakan, termasuk pelatihan keterampilan bagi warga binaan.

“Program-program ini menjadi bekal penting agar ketika kembali ke masyarakat, mereka bisa mandiri dan berdaya,” ujarnya.

Ia juga merespons positif ajakan Kepala Lapas Kelas II A Batam, Yugo Indra Wicaksi agar dirinya dan Wakil Wali Kota menjadi bapak dan ibu asuh bagi warga binaan.

“Saya bersama Ibu Wakil Wali Kota siap menjadi bapak dan ibu asuh bagi warga binaan, agar mereka semakin termotivasi untuk berubah,” tegasnya.***