Batam, jendelakepri.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam melakukan kunjungan silaturrahmi dan diskusi bersama Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam di Gedung LAM Batam Centre, Selasa (7/10/2025). Rombongan Bapemperda dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Hj. Siti Nurlailah, ST, MT.
Dalam kunjungan tersebut, Siti Nurlailah didampingi sejumlah anggota Bapemperda lainnya, di antaranya Kamaruddin Muda, SE dan Muhammad Putra Pratama Jaya, SM. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ketua LAM Kota Batam, Yang mulia Raja Haji Muhammad Amin, bersama Sekretaris LAM, Dato’ Muhammad Yunus, S.Pi yang juga merupakan anggota DPRD Kota Batam.
Silaturrahmi ini diisi dengan diskusi hangat mengenai surat LAM yang ditujukan kepada DPRD Kota Batam, yakni Surat Nomor: 213/LAM-BATAM/IX/2025 tanggal 8 September 2025 perihal Perda LAM Kota Batam, dan Surat Nomor: 214/LAM-BATAM/IX/2025 tanggal 8 September 2025 perihal Perda Kampung Tua. Kedua usulan perda tersebut dinilai sangat penting dalam menjaga dan memperkuat warisan nilai-nilai budaya serta peradaban lokal masyarakat Melayu di Batam.
Produk hukum daerah terkait LAM dan Kampung Tua, menurut peserta diskusi, menjadi fondasi dalam mempertahankan identitas dan karakteristik khas daerah. Selain berfungsi sebagai perlindungan budaya, regulasi tersebut juga diharapkan mampu memberikan kepastian status hukum bagi kampung tuadan nantinya diharapkan juga menjadi daya tarik tersendiri bagi sektor kepariwisataan di Kota Batam.
Ketua Bapemperda DPRD Batam, Hj. Siti Nurlailah, menyampaikan apresiasi kepada LAM atas inisiatif dan perhatian terhadap pentingnya peraturan daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa usulan dari LAM akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam rapat internal Bapemperda bersama dinas terkait.
“Rencana penyusunan Ranperda LAM sebenarnya sudah lama digaungkan dan diharapkan bisa dimasukan sebagai usulan ranperda inisiatif DPRD Kota Batam dengan tetap mengikuti mekanisme yg berlaku dalam pengajuan usulan ranperda inisiatif. Terkait Ranperda Kampung Tua diharapkan ada solusi terbaik mengingat ranoerda ini pernah juga diajukan pada periode periode sebelumnya. Koordinasi ini masih akan terus dilakukan terutama dengan pihak pihak yg terkait dengan harapan akan ada titik temu terkait kampung tua. Langkah langkah kecil yg dilakukan diharapkan dapat membawa perbahan besar.
Ia menambahkan, pembahasan Ranperda Kampung Tua akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, mengingat persoalan lahan menjadi salah satu isu penting yang berkaitan dengan keberadaan Kampung Tua.
“Kita akan terus berkoordinasi dengan LAM, Pemko Batam, dalam hal ini dengan dinas pertanahan dan bagian hukum pemko dan BP Batam karena dalam hal Kampung Tua ada kaitannya dengan masalah lahan.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan sesi ramah tamah dan komitmen bersama untuk terus bersinergi dalam menjaga nilai-nilai budaya Melayu sebagai bagian penting dari identitas Kota Batam.(*)