Daerah  

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Samsat Karimun Gencar Berinovasi

Foto Bersama Usai Diskusi dalam Forum Komunikasi Publik, di ruang rapat Putri Kemuning kantor UPTD UPP Samsat Karimun, Kamis (24/7/25) (F. Nichita)

Karimun, jendelakepri.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Karimun menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP) di ruang rapat Putri Kemuning Kantor UPTD UPP Komplek perkantoran Pembkab Karimun, Kamis (24/7/2025) Siang.

FKP tersebut digelar dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2025.

Kepala UPTD UPP Samsat Karimun, Didit Yulianto mengatakan bahwa FKP tersebut mendiskusikan tentang inovasi-inovasi yang bisa membuat kepatuhan para wajib pajak semakin meningkat.

“Kita review standar pelayanan dan inovasi pelayanan publik di Samsat Karimun, kita juga agendakan untuk membahas tentang optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor melalui pendataan dan penagihan,” ujar Didit

Didit juga telah memaparkan tentang berbagai persyaratan pelayanan pajak kendaraan, antusias wajib pajak dari tahun ke tahun, hingga berbagai macam inovasi yang telah digencarkan agar kepatuhan wajib pajak semakin meningkat.

“Berbagai upaya sudah kita lakukan agar tingkat kepatuhan terus meningkat, baik via telfon , door to door di tempat fasilitas umum, razia bersama Satlantas, pendataan ke instansi vertikal, koordinasi ke dealer dan leasing, hingga pendataan dan identifikasi kendaraan dinas milik pegawai yang baru kita mulai, serta adanya aplikasi Si Tanjak Emas yang masih berproses,” jelas Didit

Menurut pantauan, Samsat Karimun telah merangkum beberapa masukan dan saran yang sifatnya membangun seperti harapan masyarakat terhadap
pemutihan pajak kendaraan bermotor yang mencakup penghapusan sanksi denda keterlambatan dan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Kemudian rekomendasi tentang masukan peserta FKP agar pembayaran pajak kedepannya dapat dilakukan dengan cara dicicil agar semakin mempermudah masyarakat untuk membayar pajak.

“Rekomendasi akan kita tindak lanjuti kepada Bapenda Provinsi Kepulauan Riau nantinya, semoga ke depan kita bisa semakin meningkatkan kepatuhan para wajib pajak,” pungkas Didit

Forum diskusi tersebut dihadiri oleh Satuan Lalu Lintas Polres Karimun, PT Jasaraharja (Persero) Kancab Karimun, Bapenda Karimun, Pimpinan STIE Cakrawala Karimun, Ormas, perwakilan media masa, damln perwakilan dealer dan sorum yang ada di wilayah Tanjung Balai Karimun. (Nick)