Tanjungpinang, jendelakepri.com – Universitas Batam (UNIBA) melalui Fakultas Ekonomi dan Bisnis terus memperkuat perannya dalam mendukung pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Hal ini terungkap saat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara menerima kunjungan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIBA, Ramli, di Ruang Rapat Utama lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Selasa (22/7).
Pertemuan ini menjadi ajang sosialisasi program studi S2 dan S3, khususnya Program Doktor Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) UNIBA, yang diharapkan dapat menjadi solusi konkret bagi ASN untuk memenuhi persyaratan jabatan fungsional ke depan.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIBA Ramli, menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung visi Pemprov Kepri dalam meningkatkan kompetensi ASN melalui jalur pendidikan lanjutan.
“Program S2 dan S3 MSDM ini kami rancang agar menjadi wadah pengembangan keilmuan dan kompetensi ASN, terutama untuk menjawab tuntutan reformasi birokrasi yang semakin dinamis,” kata Ramli.
Menurut Ramli, penguatan SDM tidak dapat dilepaskan dari peningkatan kualifikasi akademik yang relevan dengan kebutuhan birokrasi modern.
UNIBA lanjut Ramli siap mendukung lewat kolaborasi berkelanjutan, riset terapan dan pembelajaran berbasis praktik agar ASN Kepri semakin profesional, kompeten dan berdaya saing tinggi.
“Kami berharap program ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para ASN agar karirnya tidak terhenti hanya karena keterbatasan kualifikasi pendidikan,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Adi menekankan bahwa pengembangan SDM memang menjadi salah satu perhatian utama dalam reformasi birokrasi Pemprov Kepri ke depan.
“Terkait pola pengembangan birokrasi, salah satu yang menjadi fokus adalah peningkatan SDM. Jabatan fungsional akan menjadi arus utama ke depan, dengan syarat minimal pendidikan S2, bahkan untuk jabatan ahli utama minimal S3,” ungkap Sekdaprov Adi.
Sekdaprov Adi juga mengingatkan, tanpa peningkatan kualifikasi, ASN berpotensi terhenti karirnya karena tidak memenuhi persyaratan.
“Kalau tidak ada upaya pengembangan diri melalui pendidikan, karir di jabatan fungsional bisa terhenti,” jelasnya.
Sekdaprov Adi juga menegaskan bahwa pada 2027 mendatang tidak akan ada lagi perpindahan jabatan struktural ke fungsional karena peraturan baru yang sedang disiapkan. Selain itu, ASN yang mendekati usia pensiun pun diingatkan untuk memanfaatkan waktu yang ada.
“Kalau umur ASN sudah 59 tahun tidak boleh lagi pindah jabatan. Jadi sekarang harus betul-betul mempersiapkan diri,” tegasnya.
Sekdaprov Adi berharap ASN Pemprov Kepri dapat terus meningkatkan kemampuan, pengetahuan, dedikasi dan integritas agar bisa berkontribusi maksimal mewujudkan Kepulauan Riau sebagai ‘permata biru’ di gerbang utara Indonesia, menuju Indonesia Emas 2045.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BKD dan KORPRI Yeny Trisia Isabell, para dosen UNIBA, para Kasubag Umpeg dan Kasubag TU di lingkungan Pemprov Kepri, serta ASN yang hadir. (*)