Tanjungpinang, jendelakepri.com – Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau periode 2025–2028 di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (21/10).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1082 Tahun 2025. Adapun tujuh anggota KPID Kepri yang resmi dilantik adalah Ramon Domora, Tito Suwarno, Henky Mohari, Indra Isputranto, Ahmad Dani, Bambang Sumitro, dan Walter Panjaitan.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Nyanyang menyampaikan selamat dan apresiasi kepada seluruh komisioner KPID Kepri yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas informasi publik dan kedaulatan penyiaran di wilayah Kepulauan Riau.
“Saudara-saudara adalah putra-putri terbaik yang telah melalui proses seleksi ketat. Pelantikan ini menandai dimulainya tugas mulia untuk memastikan lembaga penyiaran di Provinsi Kepulauan Riau berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai budaya bangsa,” ujar Wagub Nyanyang.
Lebih lanjut, Wagub Nyanyang menyoroti tantangan unik yang dihadapi Kepri sebagai provinsi kepulauan yang memiliki lebih dari 2.000 pulau dan berbatasan langsung dengan Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Posisi strategis ini, katanya, membuat Kepri menjadi wilayah yang rentan terhadap masuknya siaran asing, baik melalui media konvensional maupun digital. Menurutnya, kondisi ini menuntut perhatian dan kreativitas lebih dari KPID Kepri agar informasi yang diterima masyarakat tidak didominasi oleh konten yang bertentangan dengan jati diri bangsa.
“Kepri tidak hanya membutuhkan pengawasan penyiaran, tetapi juga inovasi strategis agar informasi yang diterima masyarakat tidak didominasi oleh konten yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. KPID harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan informasi dan memperkuat karakter bangsa melalui penyiaran yang sehat,” tegasnya.
Wagub Nyanyang juga menekankan pentingnya penguatan konten lokal yang mengangkat potensi maritim, budaya Melayu, pariwisata, dan kearifan lokal Kepri. Ia berharap KPID dapat mendorong lembaga penyiaran untuk menghasilkan program-program yang inspiratif, edukatif, serta memberi ruang bagi promosi produk unggulan UMKM daerah. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya literasi digital dan penyiaran bagi masyarakat di pulau-pulau terluar, agar mereka mampu memilah informasi dan tidak mudah terpengaruh berita bohong atau hoaks.
“Penyiaran di Kepri bukan hanya soal hiburan, tetapi juga tentang kedaulatan informasi dan jati diri bangsa. Saya ingin KPID Kepri berperan aktif mengedukasi masyarakat, terutama di wilayah perbatasan, agar mereka bisa mendapatkan akses informasi yang adil, merata, dan berkualitas,” lanjutnya.
Mengakhiri sambutannya, Wagub Nyanyang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri menaruh harapan besar kepada jajaran KPID yang baru untuk menghadirkan inovasi segar dalam pengawasan dan edukasi penyiaran. Ia meminta agar seluruh komisioner bekerja secara kolektif, berkoordinasi erat dengan semua pemangku kepentingan, dan menjadikan sumpah jabatan sebagai pedoman moral dalam menjalankan tugas.
“Jadilah KPID yang kreatif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika daerah perbatasan. Bekerjalah dengan integritas dan kolaborasi, sehingga lembaga ini benar-benar menjadi jembatan efektif antara masyarakat, pemerintah, dan dunia penyiaran,” tutup Wagub Nyanyang. (*)