Daerah  

Wagub Nyanyang Pastikan Belanja Daerah Tepat Sasaran dan Pro Rakyat

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura. (F. Diskominfo Kepri)

Tanjungpinang, jendelakepri.com – Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Jawaban ini disampaikan pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, pada Jumat (11/7).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua lll DPRD Kepri H. Bahktiar dan dihadiri anggota dewan serta jajaran OPD di lingkungan Pemprov Kepri.

Di awal paparannya, Wagub Nyanyang mengucapkan terima kasih atas semua tanggapan yang diberikan Fraksi-Fraksi DPRD.

“Saya bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan terima kasih atas semua apresiasi, kritik, saran dan masukan. Ini menjadi energi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan,” ujar Nyanyang.

Wagub Nyanyang menjelaskan bahwa seluruh jawaban sudah disusun secara lengkap dalam bentuk matriks. Namun, dalam forum paripurna ini disampaikan poin-poin strategis secara ringkas, sementara hal-hal teknis akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan lanjutan.

“Kami berharap dialog selanjutnya lebih produktif dan tepat sasaran,” kata Nyanyang.

Wagub Nyanyang juga mengapresiasi Fraksi DPRD atas penghargaan terhadap capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-15 kali berturut-turut.

“Alhamdulillah, WTP ini adalah hasil kerja bersama Pemprov dan DPRD. Kami berkomitmen mempertahankan prestasi ini dengan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” katanya lagi.

Terkait pengelolaan aset, Nyanyang menyebut penataan aset daerah jadi fokus pemerintah.

“Kami sependapat bahwa pengelolaan aset penting untuk tata kelola yang baik. Kami akan membenahi data, memperkuat pengawasan dan penataan aset secara bertahap,” tegasnya.

Mengenai penanggulangan kemiskinan, Pemprov Kepri tetap menjalankan program lintas sektor melalui OPD, yang dievaluasi rutin bersama kabupaten/kota.

“Penanggulangan kemiskinan harus melibatkan semua pihak agar tepat sasaran,” tambahnya.

Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Nyanyang menyebut Pemprov terus melakukan perluasan basis pajak, digitalisasi pembayaran, evaluasi BUMD, serta penyesuaian tarif air permukaan.

“Kami sadar PAD masih bergantung pada pusat. Karena itu, berbagai upaya terus kami dorong,” ungkapnya.

Terkait realisasi belanja, pemerintah sependapat agar belanja daerah tepat sasaran dan hasilnya dirasakan langsung masyarakat. Kendala teknis akan diatasi dengan penguatan disiplin OPD, sinkronisasi perencanaan, dan penerapan penganggaran berbasis kinerja.

Menanggapi masukan Fraksi PKS tentang piutang daerah, Wagub menegaskan Pemprov aktif menagih piutang dan memberi keringanan sesuai aturan.

“Kami berupaya agar piutang pajak bisa tertagih optimal,” ucapnya.

Defisit operasional tahun ini, lanjutnya, terjadi karena kewajiban jangka pendek yang belum terbayar.

“Keterbatasan dana membuat beberapa kewajiban belum bisa dilunasi hingga akhir tahun anggaran,” jelasnya.

Di bidang pendidikan, Nyanyang menegaskan komitmen Pemprov membangun ruang kelas baru, mendistribusikan guru dan memperbaiki sistem zonasi penerimaan murid. Ia juga mendukung penguatan Universitas Maritim Raja Ali Haji sebagai kampus unggulan daerah.

“Kami ingin kualitas pendidikan merata di seluruh Kepri,” pungkasnya.

Untuk isu kesehatan dan stunting, Nyanyang menargetkan angka stunting turun di bawah 12% pada 2029.

“Kami perkuat RSUD Raja Ahmad Tabib dan RSJKO Engku Haji Daud agar masyarakat tidak perlu berobat ke luar negeri,” tegasnya.

Nyanyang juga menegaskan Pemprov siap menindaklanjuti semua rekomendasi DPRD dan BPK melalui rencana aksi nyata.

“Laporan pertanggungjawaban APBD akan jadi dasar perbaikan pembangunan ke depan,” imbuhnya.

Menutup paparannya, Wagub Nyanyang berharap pembahasan lanjutan berjalan lancar.

“Semoga penjelasan ini membantu memperlancar pembahasan. Kami berharap Ranperda ini bisa segera disetujui sesuai jadwal sehingga ditetapkan menjadi Perda,” tutupnya. (*)