Batam, jendelakepri.com – Hujan lebat yang mengguyur Kota Batam sejak pagi, membuat tembok penahan tebing di Jalan Bengkong Baru, Kecamatan Bengkong runtuh, Senin (11/8/2025).
Mendapat informasi itu, Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra didampingi Kadis Kominfo Rudi Panjaitan, Kadis BMDSA Suhar dan Kasatpol PP Imam Tohari serta jajaran pejabat BP Batam langsung turun meninjau lokasi longsor.
Disela-sela peninjauannya itu, Li Claudia mengatakan pemerintah komitmen menangani tembok yang longsor itu untuk menjaga keselamatan warga dan lingkungan.
“ Longsor itu dipicu amblasnya pondasi penahan tanah akibat hujan deras yang mengguyur Batam sejak pagi. Tembok penahannya tidak mampu menahan beban tanah, sehingga mengakibatkan sebagian tebing runtuh,” kata Li Claudia.
Dikatakannya, faktor penyebab longsor bukan semata curah hujan tinggi, tetapi juga perubahan fungsi lahan hijau menjadi area usaha. Beberapa warga diketahui mendirikan bangunan semi permanen di tepi tebing untuk berjualan, yang memperbesar risiko kerusakan lingkungan dan rawan membahayakan keselamatan.
“Lahan hijau adalah penyangga ekosistem dan pelindung warga dari bencana. Pendirian bangunan di area ini akan kami tertibkan demi keselamatan bersama,” tegas Li Claudia.
Ia menekankan bahwa kejadian di Bengkong menjadi pelajaran penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pemanfaatan lahan di Kota Batam. Pemko Batam lanjutnya, tidak akan ragu mencabut izin yang tidak sesuai peruntukan.
“Jika izin diberikan tapi tidak sesuai pemanfaatannya, kami akan cabut. Keselamatan warga jauh lebih penting daripada keuntungan sesaat,” ujarnya.
Li Claudia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menghentikan sejumlah proyek yang terbukti merusak lingkungan dan memicu banjir, seperti di Bukit Vista, Baloi Indah, Melcem, dan beberapa titik lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Satpol PP menertibkan warung yang berdiri di atas tebing karena rawan ambruk, sementara Ditpam BP Batam mencopot spanduk reklame besar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. (*)