Daerah  

Anggota DPRD Natuna Tidak Punya Ruangan Kerja Pribadi Sejak Tahun 1999

Natuna, Jendelakepri.com – Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna tidak memiliki ruang kerja pribadi sejak tahun 1999. Akibatnya, para perwakilan rakyat di Natuna itu tidak memiliki kenyamanan saat mendengar aspirasi dari masyarakat lantaran ada anggota dewan lainnya.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Natuna, Heru Chandra mengatakan, selama ini para anggota DPRD Natuna menerima tamu di ruang komisi atau ruang rapat paripurna. Selain itu, seluruh anggota dewan juga memanfaatkan kedua ruangan tersebut sebagai ruang kerja sehari-hari.

“Ruang kerja per anggota tidak ada sejak terbentuknya DPRD sekitar 1999. Jadi kalau ada masyarakat yang mengadu atau kedatangan tamu, mereka di ruang komisi. Dan itu tidak ada kenyamanan atau privacy,” ujar Heru Chandra, Kamis (05/10/2023).

Heru menjelaskan, pihaknya sudah mengeluhkan permasalahan ini dan pernah dikonsep dalam pembangunan gedung baru DPRD beberapa tahun lalu. Namun pembangunan gedung DPRD  baru tersebut juga tidak jalan atau mangkrak.

“Kami sudah lama mengeluhkan masalah ini dan ada di konsep pembangunan gedung baru DPRD. Tapi ternyata tidak jalan sampai sekarang,” katanya.

Menurutnya, DPRD Natuna akan mengusulkan pembangunan ruang kerja pribadi para anggota dalam Musrenbang 2024. Nantinya jika dianggarkan dalam APBD, makan dapat dilaksanakan pembangunan pada 2025.

Selain itu, pembangunan ruang kerja pribadi anggota DPRD Natuna direncanakan di lahan baru yang bersebelahan dengan gedung Badan Anggaran. Saat ini, pihak konsultan sedang mengonsep pembangunan ruang kerja tersebut dan akan selesai pada Desember nanti.

“Kalau nanti dianggarkan bisa menghabiskan Rp3 miliar. Nanti akan kami bangun gedung sendiri di sebelah gedun banggar. Sekarang ini sedang dikonsep oleh konsultan dan Desember akan selesai,” katanya.