Kepala Balai POM Kota Batam Musthofa Anwari. (Ft)
Batam, Jendelakepri.com: Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Batam terus berinovasi untuk meningkatkan efisiensi pengawasan obat dan makanan melalui layanan Sipandan SKI SKE. Inovasi ini bertujuan untuk mempercepat proses penerbitan Surat Keterangan Impor (SKI) dan Surat Keterangan Ekspor (SKE) demi memastikan keamanan, mutu, dan khasiat produk yang beredar di Indonesia.
Kepala Balai POM Kota Batam Musthofa Anwari menjelaskan bahwa inovasi Sipandan SKI SKE telah mengurangi waktu penerbitan SKI dari 6 jam menjadi 4,5 jam dan SKE dari 8 jam menjadi 5 jam kerja.
“Inovasi ini tidak hanya mempercepat layanan kami, tetapi juga meningkatkan kepuasan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kepri,” ujarnya, Kamis (1/8/2024).
Sejak diluncurkannya Sipandan SKI SKE pada tahun 2021, data menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengajuan SKI. Pada tahun 2021, terdapat 1.665 pengajuan SKI, meningkat menjadi 1.752 pada 2022, dan 1.806 pada 2023.
Hingga Juli 2024, telah tercatat 956 pengajuan SKI. Peningkatan ini juga berdampak positif pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dengan penerimaan negara mencapai antara 600 hingga 700 juta rupiah per tahun.
Selain mengawasi produk impor, BPOM Batam juga mendorong ekspor produk lokal melalui penerbitan SKE. Pada tahun 2024, jumlah negara tujuan ekspor meningkat menjadi 46 negara dari sebelumnya 32 negara pada tahun 2023. Peningkatan ini menunjukkan produk Indonesia semakin diterima dan digemari di pasar internasional.
BPOM Batam juga melakukan survei terhadap 7 eksportir aktif, yang menyerap tenaga kerja sebanyak 2.929 orang. “Dengan percepatan pelayanan SKE, kami mendukung pergerakan ekonomi dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global,” tambah Ibu Ibi.
Melalui inovasi dan peningkatan layanan ini, BPOM Batam berkomitmen untuk terus memastikan keamanan dan mutu produk yang beredar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan ekspor.
“BPOM telah memberikan kewenangan kepada Balai POM di Batam untuk sampai ke tahap sertifikat impor tersebut. Diharapkan produk yang beredar di wilayah Kepri sudah mempunyai izin edar sehingga terjamin keamanan dan mutunya,” ucap Musthofa.(Dif)