Batam, Jendelakepri.com: Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Batam merilis hasil pengawasan sepanjang tahun 2024 dalam konferensi pers, di kantor BPOM Batam, Nongsa, Senin (30/12/2024).
Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi obat dan makanan, BPOM Batam menekankan komitmennya dalam melindungi masyarakat melalui pengawasan ketat dan kolaborasi lintas sektor.
Kepala BPOM Batam Musthofa Anwari menyebut, bahwa BPOM Batam telah memeriksa 67 sarana produksi pangan, kosmetik, dan obat tradisional. Hasilnya, 58 sarana (80,55%) memenuhi standar produksi,
14 sarana (19,44%) tidak memenuhi ketentuan seperti Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
Di sektor distribusi, dari total 447 sarana yang diawasi, 72,73% memenuhi ketentuan, sementara 27,27% melanggar aturan seperti peredaran produk kedaluwarsa dan tanpa izin edar.
“BPOM Batam telah melakukan mengamankan produk ilegal. Sepanjang tahun, BPOM Batam berhasil mengamankan ribuan produk ilegal,” sebutnya.
Ribuan produk ilegal termasuk, 4.180 tablet obat tanpa izin edar (Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer), 198 tablet psikotropika (Alprazolam). Barang-barang ini memiliki nilai keekonomian lebih dari Rp 568 juta dan sebagian besar telah dimusnahkan.
Masih katanya, BPOM Batam juga fokus pada edukasi publik. Selama 2024, kegiatan sosialisasi melibatkan 1.623 peserta melalui berbagai platform daring dan luring. BPOM juga mencatat lebih dari 1.800 unggahan edukasi di media sosial, memperkuat pesan untuk selalu “Cek KLIK” (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa).
Di sektor keamanan pangan, program prioritas mencakup pembentukan 7 Desa Pangan Aman, pelatihan 119 kader, dan pemberian sertifikat keamanan pangan ke 16 sekolah di Kabupaten Bintan.
Selain itu, Balai POM Batam menerima sejumlah penghargaan tahun ini, di antaranya: Pelayanan Publik Prima 2024 dari BPOM RI, Sertifikasi ISO 45001:2018 untuk Sistem Manajemen Kesehatan Kerja, Sertifikasi ISO 37001:2016 untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Dengan pengawasan yang semakin ketat, BPOM Batam berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak aman dan mendukung UMKM dalam memenuhi standar keamanan.
“Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam membeli produk secara online dan memastikan keamanan produk dengan “Cek KLIK.” Untuk informasi lebih lanjut, BPOM Batam menyediakan layanan pengaduan melalui nomor HP 082392201231, email, dan media sosial resmi,” katanya. (Dif)