Daerah  

BNN RI Resmikan Pos Desa Bersih Narkoba di Kelurahan Muka Kuning, Batam

Batam, jendelakepri.com – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) meresmikan pos pencanangan dan deklarasi Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) di Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Jumat (19/7/2024).

Acara ini dihadiri oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, yang menyatakan bahwa pencanangan ini bertujuan untuk memperkuat sistem ketahanan sosial masyarakat melalui peningkatan kesadaran politik dalam menghadapi berbagai ancaman sosial, khususnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Simpang DAM ini telah lama menjadi sorotan sebagai titik rawan transaksi narkotika. Kami mendirikan pos di sini sebelumnya, namun evaluasi menunjukkan bahwa pendekatannya perlu lebih mendalam. Kami ingin melibatkan seluruh stakeholder dari tingkat kota hingga provinsi untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Komjen Pol Marthinus Hukom.

Ia menambahkan bahwa penguatan wilayah perbatasan melalui kolaborasi menjadi salah satu strategi BNN RI dalam menjaga wilayah NKRI dari ancaman narkotika dan mewujudkan misi Indonesia Bersinar. Strategi ini diimplementasikan melalui pencanangan dan deklarasi Bersinar di berbagai kota, kabupaten, dan kelurahan.

“Sebelumnya pencanangan dan deklarasi dilakukan di Provinsi Sumatera Utara, Riau, dan Kalimantan Barat. Kali ini pencanangan di Kota Batam, Kepri,” beber dia.

Menurut data yang dimiliki BNN Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri), sepanjang tahun 2022 hingga 2024, terjadi tiga kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan empat orang tersangka di Kelurahan Muka Kuning. Pencanangan Kelurahan Bersinar merupakan upaya untuk membangun dan memperkuat kesadaran masyarakat melalui akses yang lebih baik dalam edukasi program-program pencegahan dan rehabilitasi yang berbasis pada masyarakat.

Pencanangan ini menunjukkan komitmen BNN bahwa negara hadir untuk menjaga masyarakat dari ancaman narkotika.

“Kami juga menggandeng para patron dan tokoh masyarakat Kelurahan Muka Kuning untuk dapat melindungi dan menjaga masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat, bersih dari narkoba,” jelasnya.

BNN RI juga menekankan pentingnya melibatkan tokoh masyarakat dan agama dalam upaya pencegahan. Mereka akan melakukan penelitian mendalam untuk memahami akar permasalahan yang ada di masyarakat sekitar Simpang DAM.

“Kami juga akan melakukan pemetaan aktor atau tokoh yang berpotensi mempengaruhi masyarakat dalam konteks ini,” imbuh Marthinus.

Dengan kolaborasi bersama para patron dan tokoh masyarakat setempat, BNN RI berharap dapat membangun kesadaran akan bahaya narkoba serta mengedukasi mengenai program-program pencegahan dan rehabilitasi.

“Ini adalah tugas bersama untuk menjaga dan melindungi masyarakat kami. Kami tidak akan menyerah dalam upaya ini,” pungkasnya. (*)