Daerah  

DPRD Natuna Usulkan Proyek Rempang Eco City Dipindahkan ke Natuna

Natuna, jendelakepri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna mengusulkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City agar dapat dipindahkan ke Natuna. Pasalnya, letak Natuna sangat strategis dan memiliki banyak lahan kosong.

Ketua Komisi III DPRD Natuna, Erwan Haryadi mengatakan, jika PSN Rempang Eco City dipindahkan ke Natuna, maka roda perekonomian di wilayahnya dapat berjalan. Selain itu, masyarakat di Natuna juga bisa mendapatkan pekerjaan dan tidak bergantung kepada pemerintah daerah sebagai tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT).

“Kami mengusulkan agar Rempang Eco City itu dipindahkan ke Natuna aja. Letak Natuna ini sangat strategis, masih banyak lahan tidur, dan bisa menampung pekerjaan. Biar masyarakat kita tidak bergantung dengan honorer pemerintah,” ujar Erwan Haryadi, Senin (18/09/2023).

Menurutnya, letak Natuna sangat strategis yang dekat dengan beberapa negara di Asia, termasuk China. Selain itu banyak perusahaan tambang pasir silika untuk bahan pembuatan kaca yang beroperasi di Natuna.

“Rempang Eco City itu kan bangun pabrik kaca. Nah pasir kuarsa silika atau bahannya kan ada di Natuna dan juga ada Kalimantan. Untuk ke China juga lebih dekat,” katanya.

Erwan memaparkan, PSN Rempang Eco City juga bisa membantu fasilitas seperti bandara dan pelabuhan. Namun usulannya tersebut tergantung kepada putusan pemerintah pusat.

“Kewenangan itu ada di pemerintah pusat. Kalau Presiden dan Menteri Investasi mau, coba berunding lagi dengan Pemerintah China,” katanya.

Pengembangan proyek Rempang Eco-City yang berlokasi di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau belakangan menjadi sorotan usai mendapat penolakan keras dari warga setempat.

Pemerintah pusat melalui kerjasama antara BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) bakal menyiapkan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi demi mendorong peningkatan daya saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia.

Dalam laporannya diketahui, PT MEG diberikan hak pengelolaan lahan mencapai 17 ribu hektare yang mencakup seluruh Pulau Rempang hingga perairannya. Lebih lanjut, Pemerintah Indonesia juga menargetkan, pengembangan Kawasan Rempang Eco City dapat menyerap sekitar 306 ribu tenaga kerja hingga tahun 2080.

Nantinya, Rempang Eco City akan fokus dikembangkan ke dalam 7 zona utama. Di antaranya zona industri, zona agrowisata, zona pemukiman dan komersial, zona pariwisata, zona hutan dan pembangkit listrik tenaga surya, zona margasatwa dan alam, serta zona cagar budaya.

Pengembangan proyek Pulau Rempang menjadi kawasan ekonomi hijau baru tersebut pertama kali kedatangan minat investasi dari produsen kaca terkemuka asal China yakni Xinyi Glass Holdings Ltd.

Tak main-main, komitmen investasi yang siap dikucurkan oleh Xinyi Glass Holding dalam proyek Rempang Eco City tersebut dilaporkan mencapai US$11,6 miliar ekuivalen Rp175 triliun, atau sekitar 45,93 persen dari total investasi yang dibidik Rp381 triliun.

Komitmen investasi tersebut bahkan telah disepakati dalam perjanjian kerjasama antara Indonesia dan China yang telah ditandatangani pada 18 Juli 2023 lalu.