Batam, jendelakepri.com – DPRD Kota Batam didampingi Kejaksaan Negeri (Kejar) Batam turut serta dalam penyerahan simbolis akta lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kota Batam. Dilaksanakan di Halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Batam. pada Rabu, (24/1/2024).
Kementerian Sosial RI, DR. Hj Rismawati Hariani, MT. mengatakan hanya Tuhan yang mampu memberikan kebaikan kepada seluruh bapak dan ibu yang ada di Kepri dan Provinsi Batam, khususnya yang telah membantu anak-anak tersebut mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA). Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto usai peluncuran KAI mengatakan, pihaknya akan berkontribusi dalam program dan mensukseskan Kementerian Sosial. Secara khusus, keberatan terhadap anak yang belum memiliki identitas masih rendah. Anak terlantar, fakir miskin, dan yatim piatu menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Melalui Kementerian Sosial, Konstitusi menerapkan identitas. Salah satunya menyediakan dan memfasilitasi KAI. Dukungan dewan membantu dan memfasilitasi dalam bentuk kebijakan. Mendukung dan mendorong Pemerintah Daerah Kota Batam untuk mendukung program Kementerian Sosial RI. Anak Indonesia mempunyai hak mendapat perhatian dan fasilitas negara,” kata Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto.