Tanjungpinang, jendelakepri.com – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) ke-XI tingkat Provinsi Kepulauan Riau tahun 2025 ini diikuti oleh 181 peserta dari tujuh kabupaten/kota. Para peserta mengikuti perhelatan yang berlangsung sampai 25 Juni nanti.
Peserta akan berlaga dalam empat cabang utama lomba, yaitu tilawah Al-Qur’an, hafalan Al-Qur’an (1 hingga 30 juz), tafsir Al-Qur’an dalam bahasa Arab, serta cabang hadis, termasuk hafalan 100 dan 500 hadis tanpa sanad dan penulisan karya ilmiah Al-Hadis.
Lomba digelar di beberapa lokasi strategis di Tanjungpinang, antara lain Gedung Daerah, Masjid Raya Nur Ilahi Dompak, dan Hotel Aston. Selain lomba, agenda STQH juga mencakup Musyawarah Daerah RPTQ 2025 serta lomba qasidah oleh LAKSI Kepri.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas Dewan Hakim dalam memberikan penilaian, karena pemenang STQH kali ini akan mewakili Kepri ke tingkat nasional yang dijadwalkan berlangsung pada September atau Oktober di Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Kami berharap Dewan Hakim dapat memberikan penilaian yang seadil-adilnya dan objektif, karena kualitas peserta akan mencerminkan kualitas wajah Kepri di level nasional nanti,” kata Ansar.
Sementara itu, Ketua LPTQ Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, dalam laporannya menyebutkan bahwa STQH tahun ini memberikan penghargaan khusus kepada dua tokoh pegiat Al-Qur’an yang telah berjasa dalam syiar Islam di Kepri.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap para tokoh yang telah bertahun-tahun membina generasi Qurani dan menyebarluaskan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat,” jelas Nyanyang.
Adapun Cabang dan Golongan STQH Provinsi Kepri Tahun 2025 terdiri dari:
1. Cabang Seni Al Quran: terdiri dari golongan anak-anak putra dan putri dan golongan dewasa putra dan putri.
2. Cabang Hifz Al Quran: terdiri dari golongan 1 juz & tilawah putra dan putri; golongan 5 juz & tilawah putra dan putri; golongan 10 juz putra dan putri; golongan 20 juz putra dan putri, serta golongan 30 juz putra dan putri.
3. Cabang Tafsir Al Quran: golongan bahasa Arab putra dan putri, dan
4. Cabang Hadits: golongan 100 hadits dengan sanad putra dan putri; golongan 500 hadits tanpa sanad putra dan putri, dan golongan karya tulis ilmiah al hadits putra dan putri. (*)