Natuna, jendelakepri.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas masih terhambat beberapa kendala. Salah satunya terkait masalah keuangan negara.
“Pemekaran itu tergantung dari keuangan negara, di samping aspek strategis urgensi. Kita tahu bahwa keuangan negara kemarin terdampak Covid-19 selama dua tahun. Kalau tak ada Covid-19 kemarin, mungkin sebagian memoratorium pemekaran daerah provinsi dan kabupaten sudah dibuka,” ujar Muhammad Tito Karnavian, Kamis (17/08/2023) usai pimpin Upacara HUT RI ke-78 Tahun di Natuna.
Tito menjelaskan, Pandemi Covid-19 menyebabkan kontraksi keuangan dan ekonomi negara. Sehingga pemerintah mempertimbangkan daerah-daerah yang menjadi prioritas dalam pembentukan DOB.
“Kita memperhitungkan daerah-daerah prioritas, salah satunya Papua yang sudah dikembangkan,” katanya.
Menurutnya, pemerintah sudah menerima usulan pembentukan DOB Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas. Namun usulan itu masih dikaji, yakni terkait hal yang sangat mendesak dari pembentukan DOB tersebut.
Selain itu, pemerintah juga telah menerima usulan lebih dari 314 daerah untuk menjadi DOB. Tapi kondisi keuangan negara saat ini disebutnya belum mampu mengakomodir kegiatan pembentukan DOB di Indonesia.
“Usulan untuk Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas sudah masuk juga, tapi kita sedang kaji urgensinya. Ini urgen, tapi yang kedua adalah faktor keuangan negara karena kami menerima ada lebih dari 314 usulan daerah,” paparnya.