Daerah  

Pemkab Natuna Minta Bantuan Bakamla untuk Pemulangan 8 Nelayan dari Malaysia

Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda bersama Kepala Bakamla RI, Laksamana Masya TNI Irvansyah.

Natuna, Jendelakepri.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna meminta Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI untuk membantu pemulangan delapan nelayan asal Natuna beserta tiga kapalnya yang telah divonis bebas beberapa waktu lalu oleh Mahkamah Sesyen Malaysia.

Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda mengatakan, delapan nelayan asal Natuna yang sudah divonis bebas saat ini masih berada di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching Malaysia.

“Mereka sudah boleh pulang. Tapi karena mereka mau pulang dengan pompongnya, ya terpaksa menunggu,” ujar Rodhial Huda, Rabu (24/07/2024).

Rodhial menuturkan, kapal milik nelayan asal Natuna itu mengalami kerusakan sehingga harus diperbaiki terlebih dulu. Pasalnya kapal-kapal tersebut tidak beroperasi selama tiga bulan.

“Setelah mereka melakukan perbaikan, pompongnya tidak bisa jalan karena selama tiga bulan tidak diurus dan hanya diikat. Jadi bocor, masuk air, dan mesin rusak. Sehingga harus ditarik,” katanya.

Rodhial menjelaskan, para nelayan akan dikenakan sekitar RM20 ribu untuk biaya penarikan tiga kapal dari Kuching hingga perbatasan. Sehingga untuk membantu para nelayan tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Bakamla RI terkait penarikan kapal.

Menurutnya, Bakamla mampu menarik kapal para nelayan di Kuching. Namun harus melalui jalur diplomasi terlebih dulu.

“Nelayan kita tidak ada biaya untuk itu. Jadi kami sampaikan secara lisan ke Kepala Bakamla apakah bisa bantu jemput nelayan kita yang di Kuching. Kepala Bakamla sampaikan Insya Allah bisa asal dapat izin dari Malaysia agar kapal milik Bakamla bisa masuk kesana,” ungkapnya.

Rodhial Huda melanjutkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan KJRI di Kuching, Malaysia. Kemudian KJRI menyarankan agar Pemkab Natuna mengirimkan surat ke Bakamla RI.

Setelah itu, Bakamla RI menyurati KJRI dan pihak Malaysia untuk diperbolehkan kapal Bakamla masuk ke Malaysia. Kemudian jika berhasil, kapal Bakamla RI akan membawa para nelayan beserta kapal-kapalnya kembali ke Serasan dan Pulau Tiga.

“Bupati sudah menandatangani surat untuk kirim ke Bakamla tadi. Mudah-mudahan bisa diambil dengan kapal Bakamla karena mereka masih berada di KJRI beserta pompongnya,” ungkapnya.