Daerah  

Polsek Lubuk Baja Ungkap Kasus Curanmor Viral di Tanjung Uma, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Batam, Jendelakepri.com: Polsek Lubuk Baja menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial. Kasus ini melibatkan pelaku berinisial IA (20), seorang karyawan swasta, yang berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Konferensi pers tersebut berlangsung di Mapolsek Lubuk Baja pada Jumat (13/12/2024) dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda M. Alvin Royantara, S.Tr.K, M.H., mewakili Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga Primazada, S.H., S.I.K., M.H.

Kejadian bermula pada Senin (9/12/2024) dini hari, ketika korban, Rudi, menerima laporan dari penyewa motornya, Alnopi, bahwa motor Honda Beat dengan nomor polisi BP 5018 CR yang disewakan telah hilang di kawasan Tanjung Teritip, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja. Menanggapi laporan tersebut, tim opsnal Polsek Lubuk Baja bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di Tanjung Teritip dan menangkap IA beserta barang bukti berupa sepeda motor milik korban. Dalam interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali. Polisi kemudian menemukan lima unit sepeda motor lain yang diduga hasil curian.

Barang Bukti yang diamankan antara lain, dua unit sepeda motor Honda Beat

satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, satu unit sepeda motor Yamaha Vega R, satu lembar STNK Honda Beat dengan plat motorr BP 5018 CR, 2024.

“Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) Sub 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun,” tegasnya.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda M. Alvin Royantara, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi pencurian. Polsek Lubuk Baja berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas pelaku kriminal demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Batam.

“Gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan untuk mencegah aksi kejahatan,” imbaunya. (Wa)