Batam  

Retribusi Parkir Diduga Bocor, Komisi II DPRD Batam Desak Evaluasi Total Dishub

Suasana rapat pembahasan capaian PAD yang dilakukan Komisi II DPRD Batam. (F- ist/JK)

Batam, jendelakepri.com – Polemik dugaan kebocoran retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Batam semakin memanas. DPRD Kota Batam melalui Komisi II mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan parkir oleh Dinas Perhubungan Kota Batam. Bahkan, opsi pergantian kepala dinas hingga pembenahan total di tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir turut menjadi sorotan.

Desakan tersebut disampaikan anggota Komisi II Ruslan Sinaga dalam rapat pembahasan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai persoalan dugaan kebocoran setoran parkir tidak bisa lagi dianggap sepele, terlebih setelah muncul pernyataan terkait setoran parkir yang disebut tidak sesuai dengan potensi riil di lapangan.

“Kalau memang Pak Kadishub semangat membenahi dan menduga ada kecurangan sampai disebut uang parkir ‘dimakan hantu’, maka harus ada langkah tegas. Kalau tidak mampu mengawasi, ganti saja atau tampilkan wajah baru di UPT Parkir ini,” tegas Ruslan.

Menurutnya, dengan ratusan titik parkir tepi jalan umum yang tersebar di berbagai wilayah Batam, capaian retribusi yang tidak maksimal patut dipertanyakan. DPRD menemukan adanya perbedaan signifikan antara potensi pendapatan berdasarkan perhitungan di lapangan dengan realisasi setoran yang masuk ke kas daerah.

Ruslan mencontohkan, apabila rata-rata setoran parkir dari satu titik hanya berkisar puluhan ribu rupiah per hari, angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan aktivitas kendaraan yang terus meningkat setiap tahun. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal target pendapatan yang tidak tercapai, tetapi juga menyangkut potensi kerugian bagi daerah.

Senada dengan itu, Ketua Komisi II Joko Mulyono menekankan pentingnya transparansi dan ketegasan dalam pengelolaan retribusi parkir. Ia meminta Dishub memiliki standar target capaian yang jelas serta sistem pengawasan yang lebih ketat, termasuk evaluasi terhadap juru parkir maupun pengelola di lapangan.

“Kalau ada indikasi kebocoran, jangan dibiarkan. Harus ada pembenahan. Target sudah ditetapkan, potensi kendaraan jelas bertambah. Pendapatan juga harus naik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Leo Putra sebelumnya menyatakan komitmennya untuk membenahi sistem pengelolaan parkir. Upaya tersebut antara lain dengan memperkuat pengawasan serta mengoptimalkan penerapan sistem pembayaran non-tunai guna meminimalkan potensi kebocoran.

Namun, DPRD menilai komitmen tersebut harus dibarengi dengan langkah konkret di lapangan. Penataan ulang manajemen UPT Parkir dinilai perlu dilakukan apabila ditemukan kelemahan dalam pengawasan atau indikasi praktik kecurangan.

Komisi II pun menegaskan akan terus mengawal persoalan ini. Mereka tidak menutup kemungkinan merekomendasikan evaluasi jabatan apabila pembenahan tidak menunjukkan hasil signifikan, demi memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam dapat dikelola secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)