Batam, Jendelakepri.com: Panglima Lang-lang Laut Provinsi Kepri Suherman mengecam pengrusakan baliho pasangan calon Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq. Bersama Satgas Lang-lang Laut, Suherman datang ke posko pemenangan Rudi-Rafiq di Seipanas, Rabu (18/9/2024).
Menurut Suherman, unjukrasa dan pernyataan pendapat adalah sah dan hak warga. Namun, dia menyayangkan adanya pengrusakan fasilitas umum dan baliho pasangan Rudi-Rafiq.
“Kami tak rela, baliho calon gubernur yang kami dukung dirusak,” kata Suherman.
Kedatangan Suherman dan Satgas ke Posko Tim Pemenangan Rudi-Rafiq, katanya, karena dia mendengar ada yang menumpangi demo dan ingin datang ke posko pemenangan.
“Silakan demo, tapi jangan merusak yang lain,” ujarnya.
Sekretaris Tim Pemenangan Rudi-Rafiq Provinsi Kepri Muhammad Kamaluddin mengapresiasi dukungan Satgas Lang-lang Laut. Mewakili Rudi -Rafiq, ia menyampaikan terimakasih.
“Kita jaga sama-sama agar Batam dan Kepri ini kondusif. Semua saling menjaga,” kata Kamaluddin.
Sementara, tim relawan Rudi-Rafiq dorong pengrusakan baliho Rudi-Rafiq dibawa ke Ranah Hukum. Hal ini disampaikan, Haryanto, koordinator Relawan Rudi-Rafiq. Ia juga menyayangkan pengrusakan baliho tersebut karena sama sekali tak berkaitan dengan unjukrasa atau tuntutan warga Perumahan Putra Jaya, Tanjunguncang soal aliran air.
“Ini tindak pidana, delik aduan yang bisa dilaporkan ke aparat hukum terkait, ke kepolisian,” katanya.
Dari sisi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, tahapan Pilkada Kepri sudah dimulai. Namun, ia menilai kasus ini tak bisa dibawa ke Bawaslu atau Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait tindak pidana Pemilu karena masa kampanye belum dimulai.
“Tapi bisa kita laporkan ke polisi oleh pihak terkait yang dirugikan, misalnya yang punya Reklame atau penyewa reklame,” ujarnya.
Sebagai tim Relawan, Haryanto dan ribuan relawan Rudi-Rafiq tak terima aksi pengrusakan baliho tersebut.
“Saya mengecam dan sangat menyayangkan. Ini ada yang menunggangi aksi demo. Harus dilaporkan dan diusut,” katanya. (*)