Batam  

Li Claudia Tegaskan Revisi RTRW Kepri Harus Selaras dengan Kebutuhan Nyata Masyarakat Batam

Li Claudia Chandra, Wakil Wali Kota Batam. (F. Istimewa)

Batam, jendelakepri.com – Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, memimpin rapat pembahasan substansi usulan Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam terkait revisi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2017–2037. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BP Batam, Selasa (19/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Li Claudia menegaskan bahwa revisi RTRW harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dan mengikuti dinamika perkembangan Kota Batam yang terus tumbuh pesat. Menurutnya, aturan yang sudah tidak relevan perlu dievaluasi agar arah pembangunan daerah menjadi lebih efektif, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Setiap pasal akan dibahas satu per satu. Di akhir nanti akan kita lihat kembali keseluruhan substansinya agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Batam. Kita yang paling memahami kondisi daerah dan harus memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujar Li Claudia.

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril Apriansyah, menjelaskan bahwa revisi RTRW Provinsi Kepri disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan Kota Batam saat ini, khususnya dalam mendukung pertumbuhan wilayah dan penguatan konektivitas antarwilayah.

Salah satu poin strategis yang menjadi pembahasan ialah pengembangan pelabuhan di Batam dan pulau-pulau penyangga. Pemerintah mengusulkan agar seluruh pulau berpenghuni memiliki akses pelabuhan guna memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi barang.

Azril menyebutkan, usulan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Batam dan telah dikaji bersama Dinas Perhubungan Kota Batam.

Selain memperkuat konektivitas, keberadaan pelabuhan dinilai penting untuk mendukung pengawasan distribusi barang dan menjaga keberlangsungan sistem perdagangan di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam.

Dalam pembahasan itu juga mengemuka pentingnya penyesuaian data kependudukan dan aktivitas ekonomi sebagai dasar perencanaan wilayah. Pemerintah menilai kebutuhan logistik dan kuota barang di kawasan FTZ tidak hanya mengacu pada jumlah penduduk ber-KTP Batam, tetapi juga masyarakat non-KTP Batam yang bekerja dan beraktivitas setiap hari di kota ini.

Li Claudia menilai Batam saat ini menjadi pusat aktivitas ekonomi yang melayani masyarakat dari berbagai daerah, termasuk wisatawan mancanegara. Karena itu, revisi RTRW Kepri harus mampu mengakomodasi seluruh dinamika mobilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkembang di Batam.

Rapat tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam Mouris Limanto, Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam Sudirman Saad, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kota Batam Demi Hasfinul, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kota Batam Jefridin.