Batam, jendelakepri.com – Ombudsman RI mengawasi langsung pembagian Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras Bulog seberat 10 kilogram per KK kepada 489 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Batu Merah, Batu Ampar, Batam, Selasa (25/6)
“Bantuan ini merupakan program Pemerintah Indonesia, per KK dapat 10 kg beras. Ini salah satu tujuannya membantu warga miskin dan menekan inflasi,” ucap Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika.
Masih katanya, pembagian beras Bulog adalah program Pemerintah Indonesia yang telah mengambil kebijakan hingga Desember 2024, dan akan disalurkan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Yeka menjelaskan bahwa ada beberapa temuan terkait pembagian beras di kawasan Batu Merah, salah satunya adalah permasalahan data penerima. Dari 489 warga penerima manfaat, sekitar 50 warga seharusnya sudah tidak layak lagi menerima bantuan dan harus diganti dengan warga lain yang lebih layak.
“Permasalahan data ini sangat krusial dan dapat menimbulkan masalah bagi warga penerima manfaat,” ujar Yeka.
Oleh karena itu, ia meminta pihak kelurahan Batu Merah untuk melakukan pendataan ulang bagi warga yang benar-benar pantas menerima bantuan pangan ini, agar bantuan pangan dari pemerintah pusat tepat sasaran.
Plt Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan, Badan Pangan Nasional, Indra Wijayanto, menyebutkan bahwa saat ini cadangan pangan pemerintah pusat berupa beras ada sekitar 1,6 juta ton, yang akan disalurkan ke seluruh Indonesia.
“Untuk bantuan beras gratis itu 10 kg per KK, namun ada bantuan lainnya seperti SPHP yang ukurannya 5 kg dan bantuan bencana alam,” kata Indra.
Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bertujuan untuk melindungi daya beli dan keterjangkauan harga pangan bagi konsumen, dijalankan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 55 ayat (1).
Sementara Perum BULOG ditugaskan oleh Bapanas untuk melaksanakan program SPHP sesuai dengan Surat Kepala Bapanas Nomor 02/TS.03.03/K/1/2023 perihal Penugasan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Beras di Tingkat Konsumen.
“HET SPHP di wilayah kita adalah Rp 13.100 per kilogram. Kalau ada yang menjual di atas harga itu segera laporkan,” tegas Indra.
Indra dan Yeka juga meminta para pedagang beras agar tidak mempermainkan harga pasar, khususnya komoditas beras. Sebab, mulai Juni 2024, bantuan beras tidak lagi dilakukan setiap bulan, melainkan diselang-seling setiap bulannya.
“Kami juga mengimbau meminta kepada para pedagang agar jangan nakal, kalau menaikkan harga maka kami akan guyur lagi beras Bulog di pasaran,” pungkas.(Dif)