Batam, jendelakepri.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya dalam mengelola aset daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Menanggapi sorotan terhadap kondisi sejumlah rumah dinas di kawasan Jalan Kartini I dan II, Sei Harapan, Sekupang, Pemko Batam memastikan bahwa penundaan pemeliharaan aset tersebut merupakan bagian dari kebijakan efisiensi dan skala prioritas anggaran daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa selama beberapa tahun terakhir pemerintah sengaja memfokuskan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami memastikan tidak ada unsur kelalaian maupun penyalahgunaan anggaran. Kebijakan yang diambil adalah menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama. Karena itu, anggaran daerah lebih difokuskan untuk pelayanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga,” ujar Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, keterbatasan anggaran mengharuskan pemerintah mengambil langkah strategis dalam menentukan prioritas belanja. Saat ini, Pemko Batam lebih mengutamakan peningkatan layanan kesehatan melalui optimalisasi Puskesmas dan RSUD, penguatan sektor pendidikan, serta pembangunan infrastruktur publik seperti jalan, drainase, pengendalian banjir, dan fasilitas pendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam kerangka efisiensi tersebut, pemeliharaan sejumlah rumah dinas aparatur yang dinilai belum mendesak sementara waktu ditunda agar anggaran dapat dialokasikan pada program-program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat luas.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam juga telah menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian efisiensi anggaran daerah yang diarahkan untuk mendukung program-program kerakyatan.
Pemko Batam juga menyampaikan apresiasi terhadap peran media massa dan berbagai elemen masyarakat, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang turut menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Masukan dari masyarakat dan media menjadi perhatian kami. Pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi aset yang ada. Justru hal ini menjadi bahan evaluasi penting agar pengelolaan aset daerah semakin efektif, produktif, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tambah Rudi.
Ke depan, Pemko Batam akan melakukan kajian dan evaluasi menyeluruh terhadap status serta pemanfaatan aset-aset daerah, termasuk rumah dinas di Sekupang, guna memastikan seluruh aset pemerintah dapat dikelola secara optimal dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa arah kebijakan Pemko Batam saat ini tidak hanya berfokus pada pengelolaan aset semata, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan warga Kota Batam.













