Batam, Jendelakepri.com – Masyarakat Sei Tamiang dan Duriangkang melakukan aksi, di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batamcentre, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (9/7/2024).
Masyarakat yang demo adalah warga yang digusur oleh BP Batam dari Duriangkang tahun 2001 yang dipindahkan ke Sei Tamiang.
“Jadi masyarakat ini bukan penghuni liar tetapi ditempatkan oleh BP Batam. Karena, kenapa kita melakukan demo hari ini, beberapakali kita melakukan pertemuan oleh BP Batam solusi tidak ada,” ujar Balidalo sebagai pengacara warga.
Sebenarnya demo ini sudah berkali kali, karena masyarakat ingin menanyakan keberadaan mereka sebenarnya yang ditempatkan kepada BP Batam. Adapun lokasi yang di tempati itu, sekarang dialokasikan BP Batam kepada PT. REZEKI TIGA BERSAUDARA dan PT. SERIBU SAMOSIR REZEKI ABADI yang seluas 20 hektar.
Lahan seluas 20 hektar tersebut telah ditempati oleh sekitar 40 KK sejak tahun 2001 dan berfungsi sebagai agrowisata sebagai ekonomi Batam melalui perkebunan sayur mayur.
“Jadi lokasi itu sedang digusur, ada masyarakat yang sudah tergusur hingga kita meminta pertanggung jawaban BP Batam untuk masyarakat yang disana, rupanya ada pertemuan bersama BP Batam yang dihadiri langsung oleh direktur lahan (Ilham),” beber Balidalo.
Dalam aksi tersebut masyarakat menuntut pertanggungjawaban penempatan dan dihadiri langsung Ilham agar, dicocokkan peta keberadaan masyarakat kavling yang dinyatakan bahwa, ini sudah dialokasikan dan resmi.
” Kami di sini sebagai agro wisata dan sudah banyak yang datang melihat apa yang kami lakukan, saya Ray Stefan dan masyarakat Sei Tamiang menolak digusur, ” tegas Ray Stefan sebagai ketua forum relokasi.
Sementara, BP Batam melalui Direktur Pengelolaan Pertanahan, Ilham Eka Hartawan menerima warga Sei Temiang yang melakukan aksi damai di depan Kantor BP Batam.
Turut mendampingi dalam pertemuan yaitu Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital, Kurniawan, Kabag Humas, Sazani; Kasi Penangan Permasalahan Pertanahan, Desniko Garfiosa dan Kapolsek Batam Kota.
Kabag Humas, Sazani, mengatakan aksi tersebut merupakan aksi damai untuk mengetahui kondisi dan status lahan garapan warga di daerah Kavling Plus, Sei Temiang.
“Setelah dilakukan pertemuan, disampaikan bahwa lahan garapan berada di aset milik BP Batam dan tidak bersinggungan seperti yang sampaikan masyarakat, namun agar lebih meyakinkan, kamis besok tim dari BP Batam akan turun ke lapangan bersama warga untuk melihat langsung titik koordinat alokasi lahan,” katanya.
Ia berharap kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga kondusifitas demi tercipatanya iklim investasi yang baik, sejalan dengan visi dan misi Kepala BP Batam Muhammad Rudi untuk menjadikan Batam sebagai kota baru dan modern.
“BP Batam selalu membuka ruang berdialog dalam menyelesaikan segala persoalan yang ada di Kota Batam,” imbuhnya.(Dif)