Daerah  

Polemik Dugaan Perebutan Tamu Travel, HPI Kepri Mengaku Akan Selidiki Lebih Lanjut

Lazuardi Pare, Ketua DPC HPI Kota Batam saat memberikan keterangan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (5/1/2026). (F. AL/JK)

Batam, jendelakepri.com – Polemik dugaan perebutan tamu travel oleh seorang pramuwisata berinisial P yang viral di media membuat Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kepri angkat bicara. HPI Kepri mengaku akan menyelidiki dugaan tersebut dan menonaktifkan P untuk sementara waktu.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD HPI Kepri, Segara Arif Laksamana Sinaga melalui Ketua DPC HPI Kota Batam, Lazuardi Pare dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (5/1/2026) siang. “Kami akan selidiki ini lebih lanjut. Dan sementara ini, kami menonaktifkan sementara P, pramuwisata yang dimaksud, hingga masalah ini selesai,” ujarnya.

Masalah ini bermula dari pemberitaan media terkait dugaan oknum pramuwisata yang disebut mengambil tamu milik travel I-Kata. Dalam kasus ini, P diketahui bukan karyawan tetap travel I-Kata, melainkan hanya bertugas membawa tamu pada kesempatan tertentu.

Polemik ini mencuat setelah pemilik travel I-Kata, Nurul, menyampaikan keluhan kepada media. Menurutnya, P telah merebut tamu milik agen perjalanan miliknya. Ia mengaku mengalami kerugian yang cukup besar.

“Ini bukan tamu kecil. Ini paket besar. Tamu yang biasanya lewat kami justru diambil sendiri. Dia masih pakai seragam kami, masih kerja dengan kami, tapi WhatsApp dari agen luar diterima atas nama travel kami dan tidak pernah dilaporkan,” ujar Nurul, dikutip dari batamclick.com, Senin (5/1/2026).

Atas dasar pemberitaan tersebut, HPI Kepri langsung menggelar sidang etik dan memanggil P untuk dimintai klarifikasi. Ketua DPP HPI Korwil Sumatera, Deni Rade Situmeang, menegaskan bahwa organisasi tidak akan membela anggota yang terbukti melanggar kode etik profesi.

“Oknum yang disebut dalam pemberitaan sudah kami panggil dan kami periksa. Dan selama penyelidikan, kami memutuskan untuk menonaktifkan sementara yang bersangkutan dari keanggotan dan juga kamu melarang untuk P membawa tamu. Selain itu, kami juga masih menunggu laporan resmi dari pihak agen perjalanan,” ujar Deni.

Dari hasil penyelidikan sementara, HPI Kota Batam mengaku bahwa, secara internal, permasalahan antara P dan agen perjalanan I-Kata sudah selesai sejak Desember 2025. “Kenapa masalah ini mencuat lagi sekarang, sedangkan sepengetahuan kami, permasalahan di antara mereka sudah selesai sejak Desember 2025. Bahkan kami juga diperlihatkan oleh P bukti percakapan pesan Whatsapp di antara keduanya. Ini sungguh disayangkan sekali,” kata Lazuardi lagi.

Sementara itu, kepada awak media, P membantah tudingan tersebut. Ia mengaku, telah mengarahkan tamu untuk berkoordinasi dengan pihak travel. “Saya sudah meminta tamu untuk menghubungi pihak travel agent, tapi mereka tidak mau,” kata P.

Tak hanya itu saja, P juga menjelaskan bahwa sebelumnya ia adalah pekerja lepas di travel I-Kata. Namum, terhitung sejak 18 Desember 2025, ia telah mengundurkan diri atau keluar dari bagian travel I-Kata. “Dari tanggal 18 Desember 2025 itu, saya telah memutus kerjasama sebagai pekerja lepas di I-Kata. Dan saya membawa tamu tersebut di tanggal 26 Desember 2025, jauh setelah itu. Dan sebelumnya, saya juga sudah meminta tamu untuk berkoordinasi dengan pihak agen, tapi tamunya yang tidak mau,” kata P. (AL/JK)