Dendam Berujung Api: Kepala Toko di Batam Bakar Motor Anak Buah Sendiri

Wakapolsek Lubuk Baja, AKP Thetio Nurdiyanto, memberikan keterangan Pers terkait aksi pembakaran motor. Jumat (17/4/2026). (F. Alsa)

Batam, jendelakepri.com – Aksi pembakaran motor yang menghebohkan warga kawasan Wijaya Kusuma akhirnya terungkap. Polisi berhasil meringkus pelaku, Renhard Paul Gulo (26), yang tak lain adalah kepala toko di Optik Melawai Batam.

Peristiwa ini dipicu oleh konflik internal di tempat kerja. Korban, Martin Maduhulu (22), yang merupakan bawahan pelaku, sempat melaporkan tindakan Renhard yang menjual kacamata tidak sesuai harga diskon kepada manajemen. Laporan tersebut berujung pada pemecatan korban pada Maret lalu, namun justru menyisakan dendam mendalam di hati pelaku.

Wakapolsek Lubuk Baja, AKP Thetio Nurdiyanto, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan di kediamannya di kawasan Villa Mas, Sei Panas, pada Kamis malam.

“Pelaku sudah kita tangkap dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Tak terima atas kejadian tersebut, Renhard diketahui sempat mengancam korban. Sekitar sebulan kemudian, ia merancang aksi balas dendam. Dengan membawa botol berisi bensin, pelaku mendatangi kos korban dan langsung menyiram serta membakar sepeda motor milik Martin.

Untuk menghindari kecurigaan, pelaku menyamar menggunakan helm ojek online. Namun upaya itu gagal, karena korban mengenali pelaku dari gerak-gerik dan cara berjalannya.

Api yang menyala tak hanya melahap motor korban, tetapi juga merusak kendaraan milik penghuni kos lainnya, menambah kerugian akibat aksi nekat tersebut.

Polisi kini telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua helm, sepeda motor, serta pakaian yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Kasus ini masih terus didalami untuk proses hukum lebih lanjut.